"Kalau saya menjelaskan hasil ditingkat Panja itu kan beresiko pada saya, oleh karena itu tolong sabar, dalam waktu yang tidak lama maka pembahasan di tingkat Panja akan selesai," katanya.
Dalam Tata Tertib (tatib) DPR tepatnya, peraturan Nomor 1 Tahun 2014 tidak ada aturan mengenai keharusan rapat Panja berlangsung tertutup.
Dalam pasal 146 mengenai panitia kerja hanya dituliskan mengenai syarat, tugas, serta topik yang dibahas Panja.
Pada ayat (7) tertulis, "Panitia kerja bertanggung jawab dan melaporkan hasil kerjanya pada rapat kerja komisi, rapat gabungan komisi, rapat Badan Legislasi, rapat panitia khusus, atau rapat Badan Anggaran".
Sementara pada pasal 246 tentang Tatib DPR tertulis;
Setiap rapat DPR bersifat terbuka, kecuali dinyatakan tertutup.
Rapat terbuka adalah rapat yang selain dihadiri oleh Anggota juga dapat dihadiri oleh bukan Anggota, baik yang diundang maupun yang tidak diundang.
Rapat tertutup adalah rapat yang hanya boleh dihadiri oleh Anggota dan mereka yang diundang.
Reaksi Tiga Setia Gara saat Ditawari Nikita Mirzani Ongkos Pulang ke Indonesia Usai Videonya Viral
Begini Penampakan Kondisi Artis Tiga Setia Gara yang Jadi Korban KDRT di Amerika, Viral Videonya
Singgung Soal Nikah Poligami, Ustaz Abdul Somad Sebut Perempuan Diciptakan dari Tulang Rusuk Lelaki
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Revisi UU KPK Bakal Disahkan Hari Ini?