MAHFUD Jelaskan Posisi KPK Tidak di Bawah Pemerintah: Kembalikan Mandat ke Presiden Itu Salah

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Mantan Ketua MK itu lantas menyarankan untuk segera diadakan pertemuan antara para pimpinan KPK dengan presiden.

"Tapi oke lah, ini kan masalah politik ya, yang dipentingkan itu bagaimana presiden mengajak bicara KPK secara baik-baik."

"Itu kan budaya kita ya, budaya Indonesia," kata Mahfud MD.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 6.23:

Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi

Baca: Suhu di Kerinci Mencapai 13 Derajat, Begini Penjelasannya

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam mengembalikan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.

Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK mengembalikan tanggung jawab itu ke Jokowi.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.

Baca: Begini Reaksi Ilham Habibie, Putra Sulung BJ Habibie Lihat Nisan Makam Ayah Miring Dipakai Selfie

Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Baca: 8 Suku Anak Dalam di Sumsel Bersekolah di Jambi, Baim Ingin Jadi TNI

Baca: Bule Ini Hartanya Dikuras Sang Istri yang Merupakan Orang Indonesia, Kini Jatuh Miskin Karena Cinta

Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.

Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Baca: Markaban Datangi Kantor DPC PDIP Tanjab Timur, Siap Lawan Romi-Robi di Pilkada 2020

Baca: Petaka Konser Adi Bing Slamet dan Ira Maya Sopha Pada 1979, 9 Anak Tewas di Stadion Teladan

Baca: TERUNGKAP INI LOKASI SEBENARNYA KKN di Desa Penari, Siap-siap Merinding!

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelaskan Posisi KPK Tak di Bawah Pemerintah, Mahfud MD: Kembalikan Mandat ke Presiden itu Salah,

Berita Terkini