SISWI SMA Dipaksa Melayani Nafsu Syahwat 4 Pemuda, Berawal DP Tepergok Mesum dengan Kekasihnya

Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Namun, saat sedang asik berduaan di dalam kamar kosan, keduanya kaget ketika tiba-tiba didatangi petugas.

Rupanya, dikamar kos tersebut keduanya kepergok tengah berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunjatim.com, duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya yang masih siswi SMP.

CA dan RR ketahuan berhubungan intim untuk merayakan first anniversary di rumah kos Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Baca: VIDEO Siaran Langsung Live Streaming TV Online TVRI, Watford vs Arsenal Liga Inggris Pekan ke-5

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh polisi saat menggelar razia.

Menurut polisi, perbuatan bejat CA kepada RR bukan baru pertamakalinya.

Bahkan, saat ini RR diketahui tengah hamil muda.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsu bejatnya, hingga korban hamil," ujarnya.

CA, duda sejak 2015 tahun itu menghamili RR.

Baca: Ini Daftar Lengkap Penerbangan Lion Air, Batik, dan Wings yang Alami Gangguan karena Kabut Asap

Hubungan mereka sudah terjalin 1,5 tahun.
Berdasarkan pengakuannya, CA mengatakan selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," katanya saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya.

Rayuan CA kepada kekasihnya membuat RR pasrah dan luluh hingga menuruti kemauan sang duda.

bahkan, RR rela menyerahkan kesuciannya untuk sang duda lantaran dijanjikan akan dinikahi.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, CA mengaku memang siap bertanggungjawab.

Baca: Diduga Ada yang Membekingi, Ilegal Driling di Desa Lubuk Napal, Marak, Ini Langkah Pemkab Sarolangun

Namun, ia menunggu usia kandungan RR beranjak tiga bulan.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orang tua," lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO. 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Saat melakukan hubungan intim, CA menyewa sebuah kamar kos dengan tarif Rp 125 ribu untuk satu hari.

"Sebanyak 10 kali setelah lebaran, di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

Baca: Modal Usaha dari Dewi Perssik Untuk Sang Suami, Benar Untuk Sindir Angga WIjaya yang Tak Bekerja?

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kepergok Hubungan Intim dengan Pacar, Siswi SMA Dipaksa Layani Nafsu 4 Pemuda, Kekasih Cuma Menonton, 

Berita Terkini