Peristiwa memilukan itu terhadi di Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Setelah kejadian itu, DP melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
Polisi menangkap tiga dari empat buruh.
Mereka adalah AH (23), NR (25) dam JT (20) ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019).
Baca: 13.700 Keluarga Penerima Manfaat di Batanghari Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Selain itu, polisi juga menetapkan RZ, kekasih korban sebagai tersangka.
"Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019) kepada Kompas.com.
Sementara satu orang masih dalam pengejaran.
"Sekarang kami mengejar satu orang buruh lagi yang masuk dalam DPO," kata AKBP Rizki Nugroho.
Baca: USTAZ Abdul Somad Ungkap Hukum Menunda Salat Fardhu, Paling Berat Melaksanakan Salat Wajib
Tiga Kali
Informasi yang dihimpun, kejadian yang menimpa DP terjadi Februari 2019 silam.
Saat itu, DP dan kekasihnya RZ pergi ke sebuah gudang batu bata.
Di gudang itu DP dan RZ melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kepada polisi DP mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan RZ di gudang tersebut.
Baca: Pertumbuhan Ekonomi Jambi Menguat, Ke depannya Diperkirakan Berkisaran 4,70 - 5,10 Persen
Suatu hari, perbuatan mesum tersebut ternyata diketahui oleh seorang buruh.
Buruh tersebut lantas mengancam akan menyebarkan kejadian DP dengan RZ ke warga apabila tidak bersedia melayani nafsu bejatnya.