Berita Sarolangun

3 Pelaku Perampasan Uang dan Handphone di Sarolangun Dibekuk Polisi, Ini Pengakuan Pelaku ke Polisi

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Pelaku Perampasan Uang dan Handphone di Sarolangun Dibekuk Polisi, Ini Pengakuan Pelaku ke Polisi

3 Pelaku Perampasan Uang dan Handphone di Sarolangun Dibekuk Polisi, Ini Pengakuan Pelaku ke Polisi

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aparat Kepolisian Polsek Singkut, Polres Sarolangun, beringkus tiga pelaku kejahatan konvensional.

Ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan merampas hanphone dan uang milik warga Singkut, Kabupaten Sarolangun, Senin (26/8/2019).

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wiralaksana mengatakan, saat itu korban menonton pertunjukan seni kuda lumping bersama teman-temannya di Desa gunung kidul, Kecamatan Singkut.

Baca: Ponpes Wali Songo di Singkut, Terdampak Banjir, Polres Sarolangun dan Jajaran Bersih-bersih

Baca: Irtama BNPB Kunjungi Rumah Duka Pejuang Karhutla yang Tewas Tertimpa Pohon, di Batanghari

Baca: Viral Penampakan Pulau Kalimantan Disebut Mirip Semar, Apakah Ada Kaitannya dengan Filosofi Jawa?

Setelah usai melihat pertunjukan seni kuda lumping, korban lantas pergi ke toko untuk membeli makanan. Saat itu pelaku yang lebih dari satu orang mendekati korban.

Korban pun dimintai uang oleh pelaku dengan nada kasar. Dan, korban memberi uang yang ada senilai Rp24 ribu.

Pelaku juga kembali beraksi dengan modus meminta korban menghubungi teman-temannya saat menonton kuda lumping.

Baca: Di Bawah Rintik Hujan, Kapolres Tanjab Timur dan Jajaran Lakukan Doa Syukur

Baca: Pencuri AC Apes Ini, Tinggalkan Sepeda Motornya di Rumah Korban

Baca: Curhatan Pacar dari Korban Mayat Terbakar Dalam Mobil di Sukabumi di IG: Masih Berharap Ini Prank

"Saat menghubungi, handpone korban langsung diambil paksa oleh pelaku dan dibawa kabur," jelas Kapolres, Selasa (27/8/2019).

Berdasarkan keterangan saksi dan korban, anggota Polsek Singkut, berhasil mendapati jejak pelaku.

Pelaku berjumlah lebih dari satu, saat melakukan aksinya, mereka mempunyai tugas tersendiri yaitu ada yang melakukan pemalakan minta uang, satu mengambil paksa handpone milik korban dan lainnya mengendarai sepeda motor.

Baca: Ada Kecelakaan, Pencuri AC Ini Justru Bernasib Sial, Begini Kronologisnya

Baca: Kabupaten Kerinci & Merangin Ajukan Pemekaran 2 Tahun Lalu, Tapi Belum Terealisasi, Ini Penyebabnya

Baca: 4 Gembong Narkoba di Sarolangun Diringkus, BB Disuplay dari Sumatera Selatan

"Ini masuk kejahatan konvensional dan menjadi atensi," jelas Kapolres.

Saat dilakukan penyelidikan, didapatlah beberapa pelaku lagi.

Pada Senin (26/8/2019) malam, anggota polisi mengetahui mereka yang saat itu menggunakan satu unit honda sonic saat lakukan aksinya. Dan, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Pelaku merupakan warga Singkut berinisial NA, AS, AF dan satu pelaku masih dalam status DPO ( Daftar Pencarian Orang)

Diakui kapolres, bahwa mereka melakukan aksi itu hanya untuk berhura-hura dan baru melakukan satu kali ini.

"Hanya sebatas memenuhi gaya hidup saja," ungkap Kapolres Sarolangun. Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Kapolres.

3 Pelaku Perampasan Uang dan Handphone di Sarolangun Dibekuk Polisi, Ini Pengakuan Pelaku ke Polisi (Wahyu Herliyanto/Tribun Jambi)

Berita Terkini