Tim bergerak menangkap Yogi Pratama di rumahnya di Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, pukul 22.30 WIB.
Ia digiring ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku sakit hati karena korban menolak diajak berhubungan badan.
"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.
Satu Menit Saja
Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi Pratama dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Siak.
Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan badan satu menit, setelah itu DS menolak dan kabur.
"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Kompol Abdullah Hariri di depan wartawan, Kamis (22/8/2019).
Menurut Hariri, penangkapan Yogi Pratama setelah tim menyelidiki penemuan mayat DS, kekasihnya, di depan gubuk Turiman di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.
"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk.
Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu.
Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.
Baca: Kamu Dominan Gunakan Otak Kanan atau Kiri? Tes Kepribadian Kamu Disini, Cukup Lakukan 2 Langkah Ini
Baca: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Full Album 2019, Ada Nella Kharisma, Via Vallen Video 3 Jam Nonstop
Penyidik menjerat Yogi Pratama pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Yogi Pratama disangka karena memaksa DS yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan kekasihnya itu meninggal.
Setelah itu ia menguasai harta korban berupa ponsel Vivo Y91 lalu menjualnya saat nonton hiburan rakyat di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. (TribunMadura)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Diminta Pacar Berhenti Semenit Berhubungan Badan, Pria Ini Marah Lantas Cangkul Kepala Kekasihnya, https://sumsel.tribunnews.com/2019/08/25/diminta-pacar-berhenti-semenit-berhubungan-badan-pria-ini-marah-lantas-cangkul-kepala-kekasihnya?page=all.
Editor: Mochamad Krisnariansyah