Hampir semua proyek dibangun BUMN sehingga utang mereka naik signifikan.
Menurut Febrio, BUMN karya dinilai mampu membayar utang jangka pendek yang tercermin dalam rasio lancar (current ratio) di atas 100 persen.
Jumlah aset likuid lebih besar dari kewajiban likuidnya, sehingga utang jangka pendek tidak masalah.
Meskipun hampir semua indikator dalam batas aman, tetapi risiko pembiayaan dan manajemen tetap ada.
Efek rembetan
Sebagian utang yang ditarik BUMN untuk membangun infrastruktur berasal dari perbankan, terutama bank-bank BUMN.
Penyaluran kredit infrastruktur Bank Mandiri sepanjang 2018 mencapai Rp 182,3 triliun.
Kredit bank pelat merah yang berkontribusi terbesar pada infrastruktur itu bertumbuh 29,3 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ini lebih lambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Secara tahunan, pertumbuhan kredit infrastruktur mencapai 34,7 persen pada 2017 dan 47,5 persen pada 2016.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, prospek penyaluran kredit ke infrastruktur memang sedang menurun.
Hal itu disebabkan oleh melambatnya penyaluran kredit kepada BUMN Karya yang masih menanggung utang yang belum dibayar.
“Pertumbuhannya di tahun ini tidak tinggi, karena masing-masing perusahaan masih memiliki outstanding credit yang menyebabkan terkena aturan legal lending limit,” kata Rohan.
Batas Minimum Peminjaman
BUMN Karya tersandung Batas Minimum Peminjaman Kredit (BMPK) yang diatur oleh OJK.
Dalam aturan itu, BMPK untuk korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah sebesar 30 persen dari modal.