Sekretaris DPD Golkar Jambi Ditahan KPK, Joni Ismed Pastikan Partai Tak Terganggu
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penahanan terhadap Supardi Nurzain dipastikan tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi partai Golkar di Jambi.
Supardi Nurzain, merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi.
Penahanan yang dilakukan KPK terhadap Supardi Nurzain sendiri terkait kasus suap ketok palu APBD 2019. Dan apakah penahanan tersebut berpengaruh terhadap partai.
Joni Ismed, SE, Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi kepada Tribunjambi.com (6/8/2019) menegaskan bahwa organisasi partai tidak terganggu sama sekali. Partai akan tetap berjalan dan menjalankan semua program yang sudah dibuat.
"Organisasi Golkar tetap berjalan. Roda organisasi tetap berjalan dan menjalankan semua program untuk rakyat," terang Joni Ismed.
Baca: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain Ditahan KPK, Golkar Jambi Beri Pendampingan Hukum
Baca: Ditahan KPK, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Sufardi Nurzain Diam Seribu Bahasa
Baca: Suap APBD Jambi 2018, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ditahan KPK, Ini Nama-nama Tersangka Lainnya
Baca: Dianggap Berbahaya Bagi Anak-anak di Jambi, Maulana Lantik KIP3 Cegah Pornografi dan Pornoaksi
Baca: Antisipasi Penyakit Zoonosis, DPKP Kota Jambi Periksa 1.900 Hewan Kurban
Joni mengatakan bahwa partai Golkar memiliki mekanisme yang akan dijalankan dengan dilakukannya penahanan terhadap Supardi Nurzain. Sehingga posisi jabatan Supardi Nurzain tersebut akan segera diisi oleh kader yang berkompeten.
"Golkar punya mekanisme. Nanti akan ditunjuk dalam rapat pleno PAW sekretaris DPD," kata Joni.
Joni selaku wakil ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi mengharapkan agar kelak tidak ada lagi kader Golkar Provinsi Jambi yang terjerat dan terjebak kasus yang sama. Dirinya berharap ini yang pertama dan terakhir.