Berita Provinsi

Gubernur Jambi Fachrori Umar,Teken MoU dengan STPN Yogyakarta, Ini Beberapa Kerjasama yang Dibangun

Penulis: Zulkipli
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jambi Fachrori Umar,Teken MoU dengan STPN Yogyakarta, Ini Beberapa Kerjasama yang Dibangun

Gubernur Jambi Fachrori Umar, Teken MoU dengan STPN Yogyakarta, Ini Beberapa Kerjasama yang Dibangun 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Jambi dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.

MoU tersebut tentang Kerjasama Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat, di Aula Kampus STPN Yogyakarta, Kamis (27/6/2019) siang. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jambi dengan Ketua STPN Yogyakarta, Ir.Senthot Sudirman,MS.

Pemprov Jambi teken MoU dengan STPN Yogyakarta (IST)

Fachrori menjelaskan, lahirnya Keputusan Presinden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan telah  membawa paradigma baru, dimana pemerintah daerah mendapat beberapa kewenangan di bidang pertanahan.

Substansi dalam keputusan presiden tersebut juga relevan dengan Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana urusan pertanahan termasuk urusan pemerintahan konkuren bersifat wajib.

Lebih lanjut Fachrori menerangkan, adanya kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dalam bidang pertananan ini, memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah, karena dalam batas tertentu, pemerintah daerah semakin memiliki peran penting dalam penentuan atau pengaturan pemanfatan tanah di wilayahnya. 

Baca: 223 Paket Pekerjaan di Pemprov Jambi Telah Ditenderkan, 83 Paket Sudah Terkontrak

Baca: Ilegal Drilling tak Terbendung, Pemprov Jambi Bentuk Satgas untuk 3 Kabupaten

Baca: BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Terjadi Pada Agustus Hingg September Mendatang

Sesuai dengan tujuan dan arah pembangunan daerah, atau lebih spesifik lagi, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah atau Dokumen Perencanaan Pembangunan sektoral lainnya.

Fachrori mengungkapkan, kewenangan yang dimiliki pemerintah daearah belum diikuti dengan kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah dalam mengelola kewenangan bidang pertanahan.

Keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, belum adanya norma, standar, prosedur, dan kriteria yang mengatur pelaksanaan kewenangan, serta masih lemahnya pemahaman terhadap manajemen pertanahan daerah, menjadi beberapa kendala belum optimalnya pelaksanaan kewenangan bidang pertanahan oleh pemerintah daerah.

Persoalan-persoalan tersebut, lanjut gubernur Jambi, juga menjadi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengembangan kewenangan di bidang pertanahan.

“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur dan lembaga Pemerintah Provinsi Jambi di bidang pertanahan menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilaksanakan,” ujar Fachrori.

Gubernur Jambi ini menyambut baik adanya kerjasma dengan STPN  dengan harapan melalui kerjasama tersebut banyak manfaat yang akan diperoleh kedua belah pihak, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur berharap kerjasama awal ini bisa segera ditindakluti dengan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan implementatif.

Baca: PENGAWAL Michael Jackson Ungkap Penyebab Kematian sang Legenda Pop Dunia, Begini Kisahnya

Baca: Kriminalitas Menurun, Ilegal Drilling Peringkat 1, Perkara yang Ditangani Polres Batanghari di 2019

Baca: Siswi SMAN 1 Kota Jambi, Wakili Indonesia di Ajang Olimpiade Bahasa Jerman Se Asia Fasifik

Untuk itu, dia minta seluruh OPD terkait untuk menindaklanjutinya dengan menyiapkan kerangka kerja yang jelas dan terukur, sehingga kerjasama dengan STPN benar-benar terlaksana sesuai maksud dan tujuannya.

Ketua STPN, Ir. Senthot Sudirman,MS berharap kerjasama akan berguna bagi NKRI, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

Halaman
12

Berita Terkini