“STPN siap bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Senthot Sudirman.
Senthot Sudirman menjelaskan, Program Studi STPN Yogyakarta terdiri dari: 1.D1, penekanananya pada pengukuran, juru ukur yang fungsi kerjanya sudah dikawinkan dengan Hukum Agraria.
Sehinga hasilnya sesuai dengan Hokum Agraria, 2.D4 Oonsentrasi Pemetaan, Konsentrasi Manajemen Pertanahan, dan Konsentrasi Pertanahan dan Penataan Ruang (program studi yang masih baru).
Senthot menyatakan, awalnya STPN hanya mendidik para PNS, tetapi berkembang mendidik umum (lulusan SLTA).
Senthot Sudirman menerangkan, 3 hal kerjasama STPN, yakni: 1.Pendidikan (D1 dan D4), 2. Penelitian, dan 3.Pengabdian kepada masyarakat, contohnya bimtek-bimtek.
“Semua kerjasama bertujuan untuk menghindari kesalahan dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah harus detail sampai pada by name by address.
Baca: MenristekDikti RI di UTY : Era Digital, Tuntut Belajar Sepanjang Hayat
Baca: Warga Desa Singkawang Keluhkan Lahan Tahura yang Digunakan Orang Luar, Ini Tanggapan LAN RI
Baca: Pemkot Jambi, Akan Libatkan Pelajar di Musrenbang, Ini Alasan Walikota Jambi Sy Fasha
Senthot mengemukakan bahwa kerjasama juga untuk meningkatkan pendapatan daerah, menghindari potential loss, sehingga pemimpin bisa memaksimalkan pendapatan daerah, dengan menggunakan peta zona nilai tanah.
“Kami siap jika Pemerintah Provinsi Jambi berkolaborasi dengan STPN. Kalau Jambi berkenan, kami bersedia melakukan transfer of knowledge dan technplogy,” tutur Senthot Sudirman.
Gubernur Jambi Fachrori Umar,Teken MoU dengan STPN Yogyakarta, Ini Beberapa Kerjasama yang Dibangun (Zulkifli/Tribun Jambi)