Aiptu MR merupakan oknum polisi yang petugas di Polsek Bekasi Utara.
Senin (24/06/19) Aiptu MR mendapat hukuman dari atasannya yakni harus menghjormat bendera.
Senin sore Aiptu MR menapat hukuman harus menghormat bendera di halaman Polres Metro Bekasi Kota yang di kawal oleh Provos.
Selain itu, dirinya juga kena sangsi disiplin.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto sebelumnya juga menjelaskan bahwa antara Aiptu MR dan penjual sudah berdamai, yang bersangkutan menurutnya telah meminta maaf.