TRIBUNJAMBI.COM - Ketua tim hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra mengaku sengaja hanya menghadirkan dua orang saksi fakta karena enggan berlama-lama menyelesaikan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah konstitusi hari ini.
Dia berkaca dari jalannya sidang kemarin dalam agenda mendengar keterangan saksi Pemohon sebanyak 15 orang yang memakan waktu hingga 21 jam lamanya.
"Oleh karena kami tidak ingin berlama-lama sidang ini. Tapi kami juga membantah keterangan dalam dalil Pemohon maupun yang diterangkan saksi-saksi, kalau itu relevan," terang Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca: Siapa Sebenarnya Ustaz Rahmat Baequni yang Ditangkap Karena Sebar Hoaks Anggota KPPS Tewas Diracun
Baca: 200 Guru Ngaji dan Madrasah Terima Zakat dari Baznas Tanjab Barat
Baca: Video 20 Detik Gadis Cantik Marah-marah, Duduk sambil Pegang Golok Ancam Pria Botak
Baca: Soenarko Ditahan Kasus Senpi Ilegal, Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
Selain hal tersebut, pertimbangan lainnya mereka hanya hadirkan dua saksi lantaran dalil TSM dan temuan amplop di Boyolali yang diterangkan saksi paslon 02 kemarin, sudah diklarifikasi oleh pihak Termohon dan Bawaslu.
Sementara soal status Ma'ruf Amin juga sudah dinyatakan selesai oleh Yusril karena hal itu menjadi kewenangan Bawaslu dan PTUN.
Baca: Berani Jenguk Anak Tommy Kurniawan, Sosok sang Mantan Istri Tania Nadira Malah jadi Sorotan Netizen
Baca: Seorang Ayah Pergoki Putrinya yang Masih ABG Berhubungan Intim dengan Kakek-kakek di Ruang Tamu
Baca: VIDEO: Viral, Saksi BPN Sebut Jalan di Boyolali Tak Beraspal Tempuh 3 Jam dari Teras ke Juwangi
Baca: Dicibir Lagi, Wajah Mulan Jameela Disebut Editan Oleh Netizen, Begini Tampilannya Saat Selfie
Bukan lagi ranah di persidangan MK.
Lebih lanjut, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dirinya sengaja hadirkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli untuk menerangkan sekaligus mengklarifikasi hal itu agar pemahaman masyarakat tidak terpengaruh dengan propaganda yang dibuat paslon 02.
"Jadi biar mengklarifikasi supaya juga jadi pemahaman bagi masyarakat mengetahui bahwa paslon 01 tidak pernah merencanakan adanya kecurangan," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mengapa Tim Hukum Paslon 01 Cuma Hadirkan Sedikit Saksi?, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/21/mengapa-tim-hukum-paslon-01-cuma-hadirkan-sedikit-saksi.