Jika Tak Menangkan 02, Tim Prabowo-Sandi Minta MK Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 12 Wilayah

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana hadir di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Sebagian wilayah yang diminta BPN untuk pemilu ulang adalah wilayah yang Jokowi-Ma'ruf menang telak atas Prabowo-Sandiaga seperti di Jateng, Jatim, dan Papua.

Berikut perolehan suara kedua pasangan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU:

Baca: Penjelmaan Kopaska setelah Mengenakan Topeng Tengkorak, Berubah Ganas Melibas Musuh di Pertempuran

Kolase foto searah jarum jam, capres nomor urut 01 Joko Widodo mencoblos di TPS 008 Gambir, Jakpus, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di TPS 41, Kabupaten Bogor, cawapres nomor urut 01 Maruf Amin di TPS 051 Koja, Jakarta Utara, dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno di TPS 002 Kebayoran Baru, Jaksel, pada hari pencoblosan serentak Pemilu dan Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019). TRIBUNNEWS/WARKOT/IRWAN/ALEX/ANGGA/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/WARKOT/IRWAN/ALEX/ANGGA/JEPRIMA)

Provinsi Jawa Barat:

Jokowi-Ma'ruf: 10.750.568
Prabowo-Sandiaga: 16.077.446

Provinsi DKI Jakarta:

Jokowi-Ma'ruf: 3.279.547
Prabowo-Sandiaga: 3.066.137

Provinsi Jawa Tengah:

Jokowi-Ma'ruf: 16.825.511
Prabowo-Sandiaga: 4.944.447

Provinsi Jawa Timur:

Jokowi-Ma'ruf: 16.231.668
Prabowo-Sandiaga: 8.441.247

Provinsi Banten:

Jokowi-Ma'ruf: 2.537.524
Prabowo-Sandiaga: 4.059.514

Provinsi Sumatera Utara:

Jokowi-Ma'ruf: 3.936.515
Prabowo-Sandiaga: 3.587.786

Provinsi Sumatera Selatan:

Halaman
1234

Berita Terkini