Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
Baca: Dilaporkan Tidak Netral Saat Pilwako Jambi, Dua PNS Pemprov Jambi Terancam Kena Sanksi
Baca: Jadwal Live Streaming MotoGP Spanyol 2019 Sirkuit Catalunya, Catatan Ducati di Seri Lalu Positif
Baca: Momen Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Prabowo & Jokowi Dikabarkan Akan Bertemu
Baca: Akhirnya Ratu Munawaroh Angkat Bicara Soal Kesiapannya Jadi Calon Wakil Gubernur Fachrori Umar
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana dan akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Terima Dituduh Menggelembungkan 17 Juta Suara, KPU Siap Hadapi Tim Hukum 02 dengan Bukti Lengkap
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: