Ada Insiden Tolak Sidak dari Ombudsman, KPK Akhirnya Bari Penjelasan, Ada Ruangan Sensitif?
TRIBUNJAMBI.COM - Hal kurang mengenakan dialami pihak Ombudsman.
Pasalnya, saat dilakukan sidak oleh Ombudsman ke gedung KPK sempat ada larangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya terbuka jika Ombudsman RI (ORI) melakukan inspeksi mendadak untuk memantau pelayanan publik di lingkungan KPK, salah satunya rumah tahanan.
Namun, menurut KPK, sebaiknya Ombudsman datang ketika jadwal kunjungan tahanan.
"Pada penyidakan Ombudsman pada beberapa hari yang lalu, yang dilakukan tim di rutan adalah mereka tentu tidak bisa kemudian mempersilakan secara otomatis semua orang datang tanpa harus dikoordinasikan ke atasannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedug KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Baca: Siapa Sebenarnya Sofyan Jacob? Kondisi Tommy Soeharto saat Ditangkap Tito Karnavian pada 2001
Baca: Sempat Dikira Pria yang Ancam Bunuh Jokowi Ternyata Salah Tangkap
Baca: Ada yang Serang Prabowo, Berasal dari Demokrat Andi Arief hingga Rachland Nashidik, Ini Faktanya!
Baca: Sang Ibu Kaget saat Periksa Isi Chat WA Jessica, Kalimat dan Foto Syur Bagian Bawah Mengejutkan
Saat Ombudsman datang, tutur Febri, tim rutan sudah meminta izin kepada pimpinan KPK.
Hal itu perlu proses koordinasi dahulu sampai pimpinan memberikan izin.
"Pimpinan setelah mendapatkan informasi tersebut langsung merespons silahkan saja sepanjang sesuai dengan pelaksanaan tugas. KPK sangat terbuka ketika kami mengundang kembali Ombudsman, namun kami sarankan sebaiknya waktu itu datang sesuai jadwal kunjungan rutan, pada 4, 5, dan 6 Juni," ujar dia.
Febri memastikan pengelolaan rutan KPK dalam lingkup pelayanan publik sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku. KPK juga menekankan tidak ada penolakan saat Ombudsman melakukan sidak.
"Tidak ada penolakan, tapi kami memang butuh waktu karena ada wilayah KPK yang harus dijaga, terutama wilayah yang steril," kata Febri.
Saat melakukan sidak pada 7 Juni pagi, Ombudsman RI tidak bisa masuk ke Rutan Kelas 1 KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK mengundang kembali Ombudsman RI untuk datang meninjau Rutan Kelas 1 KPK pukul 14.00 WIB.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai KPK belum siap menerima sidak.
Akhirnya, sidak dibatalkan.
"Jadi sudahlah kami tidak datang, KPK belum siap," ucapnya.
Bakal Berikan Surat
Peninjauan Ombudsman RI (ORI) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019), ditolak.
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan pelayanan publik selama libur lebaran.
Tim ORI yang dipimpin anggota ORI, Adrianus Meliala, tiba di Rutan KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, ORI pun tidak jadi meninjau ke dalam rutan.
"Nampaknya perintah perizinannya lama sekali ya, ya kita enggak bisa menunggu. Ya, apakah itu jawaban menolak halus atau tidak, tapi sepertinya menolak secara halus ya," ujar Adrianus.
Adrianus menuturkan, pihak Rutan KPK belum bisa memastikan apakah bisa dikunjungi atau tidak.
Baca: Sepi Peminat, 13 Jurusan Kuliah Ini Punya Prospek Kerja Tinggi, Jangan Sampai Salah Pilih Jurusan!
Baca: Anjloknya Jumlah Pemudik dengan Pesawat Disebabkan Oleh Dua Faktor Ini
Baca: Furry Setya Tukang Ojek Pengkolan Menikah dengan Wartawan, Terpaksa Ngekost
ORI pun akan membuat berita acara perkara dan akan dikirimkan ke Direktorat Jenderal KPK.
"Kami akan surati ya," tuturnya.
Adapun rencananya hari ini ada enam lokasi lainnya yang akan dikunjungi ORI, yaitu Polsek Kuningan, Puskesmas Cempaka Putih, Rutan Pondok Bambu, Polsek Pulogadung, Rumah Sakit Koja, Plumpang Pertamina, dan Dinas Pemadam Kebakaran Tanjung Priok. (Christoforus Ristianto)