Siapa Sebenarnya Sofyan Jacob? Kondisi Tommy Soeharto saat Ditangkap Tito Karnavian pada 2001

Pada 2000-an, Sofyan Jacob memerintahkan Tito Karnavian dengan Tim Kobra untuk memburu Tommy Soeharto.

Editor: Duanto AS
Kolase
Jenderal Polisi (Purn) Sofyan Jacob dan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dua tokoh itu berperan saat penangkapan Tommy Soeharto pada 2000-an. 

Siapa sangka, jenderal polisi (purn) ini menjadi tersangka kasus makar. Pada 2000-an, Sofyan Jacob memerintahkan Tito Karnavian dengan Tim Kobra untuk memburu Tommy Soeharto.

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Jenderal Polisi ini mengemuka pada 2000-an.

Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Sofyan Jacob memiliki benang merah dengan dua nama tokoh penting Indonesia.

Benang merah itu antara Sofyan Jacob dengan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Namun siapa sangka, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Baca Juga

 Misteri Abu Kematian Freddie Mercury yang Dirahasiakan, Ini Daftar Warisan Vokalis Band Queen

 Pendaftaran SBMPTN 2019 10-24 Juni - Ini 5 Perguruan Tinggi Negeri Paling Diminati Tahun 2018

 Sang Ibu Kaget saat Periksa Isi Chat WA Jessica, Kalimat dan Foto Syur Bagian Bawah Mengejutkan

 Rahasia Kopassus Bisa Mainan Ular Kobra Terbongkar, Ini Daftar Ilmu dan Kanuragan yang Dipelajari

 Furry Setya Tukang Ojek Pengkolan Menikah dengan Wartawan, Terpaksa Ngekost

Adanya penetapan tersangka terhadap Jenderal Polisi asal Lampung ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Sofyan Jacob menjadi tersangka kasus makar merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.

Argo membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun Sofyan Jacob berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

Komjen Pol (Purn) Muhammad Sofyan Jacob
Komjen Pol (Purn) Muhammad Sofyan Jacob (istimewa)

Sementara itu, kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.

Dia datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved