Pilpres 2019

Fadli Zon Percaya Diri Prabowo Menang Gugatan di MK, Ribuan Bukti Kecurangan Pilpres Bakal Dibawa

Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon

1. Ketidaknetralan Aparatur Negara yakni Polisi dan Intelijen

2. Diskriminasi Perlakukan dan Penyalahgunaan Penegakkan Hukum

3. Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN

4. Penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan/program Pemerintah

5. Pembatasan Kebebasan Media dan Pers

Diketahui bahwa Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) malam.

Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

(TribunWow.com/Atri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini