Berikut rincian lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam sengketa hasil pemilu di MK:
1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg yaitu Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, dan Partai Nangroe Aceh
2. Master Hukum & Co menangani sengketa DPD
3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDIP, PKB, PBB, Garuda, dan Partai Daerah Aceh
4. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa pileg Gerindra, PKS, Hanura, PSI, dan Partai Aceh
5. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa pileg Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, dan Partai SIRA.
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sekilas Sosok Ali Nurdin yang Kembali Dampingi KPU di Sidang MK, Sempat Kalahkan Prabowo Subianto, http://jakarta.tribunnews.com/2019/05/26/sekilas-sosok-ali-nurdin-yang-kembali-dampingi-kpu-di-sidang-mk-sempat-kalahkan-prabowo-subianto?page=all.
Editor: Kurniawati Hasjanah