2 Kardus Formulir C1 Dari Boyolali Ternyata Untungkan Prabowo-Sandi, Reaksi M Taufik Bakal Lapor Polisi dan Bawaslu
TRIBUNJAMBI.COM - Penemuan dua kardus formulir C1 dari Boyolali disebut-sebut menguntungkan capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Formulir C1 tersebut ditemukan di sebuah mobil saat polisi melakukan razia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat tentang penemuan dua kardus berisi salinan formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada akhir pekan lalu.
Dua kardus salinan formulir C1 tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil oleh polisi.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, Polres Jakarta Pusat menemukan salinan formulir itu saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.
Ketika itu sebuah mobil berjenis Daihatsu Sigra melintas saat petugas tengah melakukan operasi lalu lintas pada sekitar 10.30 WIB.
Petugas menghentikan mobil tersebut karena dinilai melanggar lalu lintas dan memakai pelat nomor yang berbeda.
"Polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor pelat dari mana. Pada saat diberhentikan, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2019).
Baca: Met Gala 2019 Lihat Perbadingan Tampilan Seram Jared Leto dan Gaya Busana Transparan Harry Styles
Baca: VIDEO: Ustaz Abdul Somad: Ada 2 Macam Doa Untuk Berbuka Puasa, yang Mana Anda Pakai?
Mobil tersebut beserta dua kardus salinan formulir C1 kemudian dibawa ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
"Lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami. Kami coba lakukan investigasi, penelusuran lebih lanjut," kata dia.
Saat ini polisi tengah memeriksa sopir mobil tersebut.
Puadi belum bisa memastikan apakah salinan formulir tersebut merupakan formulir C1 asli atau tidak.
"Kalau memang cukup kuat alat bukti ya dijadikan temuan, diregistrasi pleno baru setelah itu diklarifikasi apakah nanti ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak. Kami belum bisa simpulkan ini palsu atau asli," ujar dia.
Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga menyebutkan, ribuan formulir tersebut diduga berisi catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.