Pelaku tetap harus bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah mereka rencanakan ini.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa,"ujarnya.
Karena itu, Midji meminta pihak berwajib mengusut kasus ini secara hukum sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku.
Selain itu, dia juga meminta pihak sekolah untuk tidak berdiam diri saja.
"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)