Cara Bayar Pajak Motor

CATAT! Begini Cara Bayar Pajak Motor Tahun 2019, Simak Syarat Bayarnya dan Apa Saja yang Diperlukan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas tengah melayani masyarakat yang mengantre mengisi formulir pemutihan denda pajak di Kantor Samsat jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi, Senin (6/2). Pemerintah Provinisi Jambi melakukan Penghapusan biaya denda dan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau lebih dikenal dengan istilah pemutihan denda pajak, dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan. Mulai tanggal 6 Februari ini hingga akhir April 2017 mendatang.TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI

Hal itu lantaran proses ganti pelat kendaraan bermotor memerlukan cek fisik.

Demikian, cara bayar pajak motor tahun 2019 serta syarat bayar pajak motor. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cara Bayar Pajak Motor Tahun 2019, Simak Syarat Bayar Pajak Motor

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkini