CATAT! Begini Cara Bayar Pajak Motor Tahun 2019, Simak Syarat Bayarnya dan Apa Saja yang Diperlukan
TRIBUNJAMBI.COM - Tahun 2019 sudah memasuki bulan keempat atau April, sudahkah kamu bayar pajak kendaraan bermotor?
Bagi kamu yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), ada sejumlah syarat bayar pajak motor tahun 2019 yang harus diperhatikan.
Selain syarat bayar pajak motor, kamu juga perlu memperhatikan cara bayar pajak motor tahun 2019.
Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono menerangkan, sejumlah syarat perlu disiapkan wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Via Vallen Ucap Akan Menikah Hari Sabtu dengan Gunakan Bahasa Jawa Timur, Siapa Ya Calonnya?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Safrial Buka Rakor PPID
Cara Mengubah Video YouTube Jadi Format MP3, Bisa Langsung di Download
Isra Miraj di Bungo, Ribuan Warga Padati Masjid Agung Al-Mubarok
Syarat-syarat tersebut merupakan bagian dari cara bayar pajak motor tahun 2019.Berikut, syarat bayar pajak motor.
1. Membawa KTP asli.
2. Membawa surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
3. Membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Baca Juga:
Satpam Penthouse Mewah Reino Barack Ungkap Syahrini Sering Berkunjung Sebelum Menikah
Vanessa Angel Kecewa Disebut Terima Tarif Rp80 Juta, Padahal Hanya Menerima Rp35 Juta
Sedang Tayang di Bioskop, Sinopsis Film Shazam, Deretan Kekuatan Super Milik Superhero Kocak DC
Menurut Budiman Sulaksono, wajib pajak membawa persyaratan beserta fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar.
Adapun, cara bayar pajak motor tahun 2019 dilakukan dengan mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat).
Sebelum mendatangi kantor samsat, wajib pajak harus memastikan sudah membawa seluruh persyaratan membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebaiknya, wajib pajak mengecek kembali seluruh persyaratan membayar pajak kendaraan bermotor saat akan mendatangi kantor samsat.
Hal itu untuk memudahkan wajib pajak saat membayar pajak.
Di Samsat, wajib pajak akan melalui sejumlah proses.
Berikut, cara bayar pajak motor di Samsat.