TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kota Sungai Penuh bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban lantai tiga Kincai Plaza, Jumat (29/3).
Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti perjanjian yang pernah dibuat oleh penguni lantai tiga Kincai Plaza untuk tidak membuat sekat-sekat di ruko.
Namun berdasarkan informasi dari masyarakat, perjanjian tersebut kembali dilanggar oleh penghuni lantai tiga Kincai Plaza.
"Surat peringatan sudah dilayangkan hingga tiga kali ke penghuni Kincai Plaza namun tidak di indahkan, maka tim gabungan langsung melakukan sidak dan pembongkaran sekat-sekat tersebut," ujar Dedi Iryanto Kabid Pengelolaan Pasar.
Baca: Dilporkan Melanggar Perjanjian, Tim Gabungan Kembali Tertitibkan Lantai Tiga Kincai Plaza
Baca: Swiss-Belhotel Jambi Rayakan Ulang Tahun ke-3, Begini Doa dari Pimpinan Redaksi Tribun Jambi
Baca: Sampaikan LKPJ, Wakil Bupati Bungo Klaim Ekonomi Bungo Naik 5,67 Persen
Baca: 100 Ribu Warga Jambi Belum Rekam e-KTP, Dukcapil Provinsi Jambi Akan Lakukan Jemput Bola 1 April
Baca: 243 Peserta CPNS di Batanghari Terima SK CPNS, Ini Besaran Gaji yang Akan Mereka Terima
Katanya, saat dilakukan penertiban di dalam ruko ditemukan ratusan minuman beralkohol, seperti Contrue, Wishky.
Untuk menindak lanjuti tim gabungan mendata dan mengamankan ratusan botol minuman tersebut. Sementara pemilik serta izin penjualannya akan diperiksa.