Dilporkan Melanggar Perjanjian, Tim Gabungan Kembali Tertitibkan Lantai Tiga Kincai Plaza
Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kota Sungai Penuh bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban lantai tiga Kincai Plaza.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kota Sungai Penuh bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban lantai tiga Kincai Plaza, Jumat (29/3).
Penertiban ini menindaklanjuti perjanjian yang pernah dibuat oleh penguni lantai tiga Kincai Plaza sewaktu penertiban pertama, supaya tidak membuat sekat-sekat di ruko.
Namun berdasarkan informasi dari masyarakat, perjanjian tersebut kembali dilanggar.
"Surat peringatan sudah dilayangkan hingga tiga kali ke penghuni Kincai Plaza, namun tidak diindahkan. Maka tim gabungan langsung melakukan sidak dan membongkaran sekat-sekat tersebut," ujar Dedi Iryanto Kabid Pengelolaan Pasar.
Baca: Swiss-Belhotel Jambi Rayakan Ulang Tahun ke-3, Begini Doa dari Pimpinan Redaksi Tribun Jambi
Baca: Sampaikan LKPJ, Wakil Bupati Bungo Klaim Ekonomi Bungo Naik 5,67 Persen
Baca: 100 Ribu Warga Jambi Belum Rekam e-KTP, Dukcapil Provinsi Jambi Akan Lakukan Jemput Bola 1 April
Baca: Honda Scoopy di Dalam Pagar Rumah Raib Digondol Maling, Pemilik Baru Sadar Saat Akan Salat Subuh
Baca: 243 Peserta CPNS di Batanghari Terima SK CPNS, Ini Besaran Gaji yang Akan Mereka Terima
Selain dibongkar sekat tersebut juga langsung diangkut oleh tim gabungan.
Pada penertiban ini tim gabungan juga menemukan minuman beralkohol jenis bir dan langsung disita oleh petugas.
