Pilpres 2019

Komisi II DPRRI Cecar KPU dan Bawaslu Kemendagri Dicecar soal KTP-el WNA, Begini Reaksi KPU

Editor: andika arnoldy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II DPR RI menggelar rapat persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, Rabu (13/3/2019)

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi II DPR RI menggelar rapat persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, Rabu (13/3/2019).

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menanyakan soal data KTP-el WNA yang terdaftar di DPT Pemilu 2019.

Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan perkara tersebut sebelum pemilu digelar pada 17 April 2019.

Baca: Hasil Survei Elektabilitas Internal BPN Prabowo Sandi Unggul, Pasangan Jokowi-Maruf Amin Tertinggal

Baca: Cair, Bupati Masnah Serahkan Bonus untuk Atlet Muarojambi

Baca: Tak Terima Calegnya Dicoret dari DCT, Demokrat Lakukan Kajian Mendetail

Anggota Komisi II DPR fraksi PAN Yandri Susanto meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait masuknya WNA dalam DPT.

"Yang tidak berhak jangan dibuat berhak Yang berhak jangan dibuat tidak berhak. Ini esensi dasar kita. Karena itu, kita perlu tahu supaya tidak terjadi lagu di masa yang akan datang kenapa sampai terjadi orang asing masuk ke DPT," ujar Yandri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Beredar sebuah foto e-KTP WNA berinisial GC yang dikaitkan masuk dalam daftar pemilih. ((Twitter))

Selain Yandri, anggota fraksi Golkar Furman Soebagyo meminta warna KTP-el WNA dibedakan dengan KTP-el WNI.

Firman juga meminta proses perekaman KTP-el bagi WNA dihentikan sementara.

"Saya mendukung proses KTP-el bagi wna Di hentikan hingga pemilu. Ke depan saya usul KTP asing agar berbeda warna dari KTP WNI," ucap Firman.

Setelah itu, Ketua KPU Arief Budiman pun memberikan jawaban.

Arief menyatakan saat ini KPU bersama Dukcapil Kemendagri terus menelusuri data KTP-el WNA yang terdaftar dalam DPT.

"Pada prinsipnya data yang sudah ditemukan sudah kita rumuskan. Sekarang masih dalam proses penelitian terus. Nanti kalau kita temukan lagi nanti mereka akan kita coret, karena memang mereka tidak boleh menggunakan hak pilih dalam pemilu kita," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menerima saran dari Firman.

"Untuk KTP WNA disarankan mengubah warna, nanti kami kaji dengan tim teknis," ujar Zudan.

Rapat itu ditutup sekira pukul 18.30 WIB dan ditunda hingga pekan depan.

KPU kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi, Selasa (19/2/2019). KPU menambah 32 nama lagi, setelah sebelumnya merilis 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari lalu. (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

Wakil Ketua Komisi II F-PKB, Nihayatul Wafiroh yang memimpin rapat itu menyatakan agenda rapat berikutnya masih melanjutkan pembahasan persiapan Pemilu 2019.

Halaman
1234

Berita Terkini