Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Setelah menggelar apel di lapangan, seluruh pegawai Dinas PUPR Kota Jambi dilarang keluar dari lingkungan kantor, Senin (25/2).
Mendadak saja pintu pagar kantor Dinas PUPR Kota Jambi langsung dijaga ketat oleh petugas. Semua peserta upacara dilarang keluar.
Semua peserta upacara langsung digiring untuk melakukan tes urin yang dilakukan langsung oleh petugas BNN Kota Jambi.
Baca: Mendagri Tegaskan Dukung Kepala Daerah yang Kampanye Dukung Paslon, Dengan Syarat. . .
Baca: Warga Kecamatan Bathin VIII Kena Begal di Singkut, Begini Cara Begal Merampas Motor
Baca: Tahun 2019 Jadi Tahun Terpanas dalam Sejarah Peradaban Manusia, Bersiaplah Hadapi Dampaknya
Baca: BPN Prabowo-Sandi Bela Emak-emak Sebar Hoax Azan Dilarang dan Kawin Sejenis Dilegalkan Paslon 01