BPN Prabowo-Sandi Bela Emak-emak Sebar Hoax Azan Dilarang dan Kawin Sejenis Dilegalkan Paslon 01
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, membela relawan Pepes yang anggotanya diduga melakukan kampanye hitam di Kerawang
BPN Prabowo-Sandi Bela Penyebar Ujaran Hoax Azan Dilarang dan Kawin Sejenis Dilegalkan Paslon 01
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, membela relawan Pepes yang anggotanya diduga melakukan kampanye hitam kepada Jokowi di Karawang, Jawa Barat.
Juru Bicara BPN, Ferdinand Hutahaean mengatakan tidak seharusnya tiga orang yang dituding melakukan kampanye hitam tersebut diusut kepolisian.
Karena menurutnya, tiga orang perempuan tersebut hanya menyampaikan sikap politik yang berangkat dari kekhawatiran.
"Itu kan pernyataan politik, harusnya disikapi dengan argumen politik juga, bukan malah dibawa ke ranah hukum," ujar Ferdinand Hutahaean saat dihubungi, Senin, (25/2/2019).
Baca: Viral Video Emak-emak di Kerawang Fitnah Jokowi, Terjadi Jika Paslon 01 Menang, Polisi: Pidana Murni
Baca: Ini Dia Pejudi Kelas Kakap, Kaya Raya Dikeliling Wanita Cantik: Kekayaan Rp 1 Triliun
Baca: Ada 205 Orang Tenaga Kerja Asing (TKA), Bekerja di Provinsi Jambi
Menurut Ferdinand, para relawan tersebut tidak bisa dipidana karena menyampaikan hal yang belum terjadi.
Pernyataan mereka soal nikah sesama jenis akan legal, menurutnya merupakan rasa kekhawatiran yang sama seperti khawatir ekonomi Indonesia akan hancur bila Jokowi kembali terpilih.
"Kalau misal hal yang disampaikan itu benar-benar terjadi, siapa yang akan menanggung beban hidup mereka yang ditahan," katanya.
Sementara itu juru bicara BPN lainnya, Andre Rosiade mengatakan selama ini Pepes selalu mengampanyekan Prabowo - Sandi dengan tidak melanggar aturan.
"Selama ini baik-baik saja, door to door mengkampanyekan masalah bangsa terutama ekonomi," katanya.
Andre Rosiade mengaku kaget jika ada relawan yang melakukan kampanye hitam seperti video yang viral.

Kompas.com/Farida Farhan
Ketua RW 029, Perum Gading Elok 1, Karawang, Jawa Barat mengecek rumah di Blok O14 Nomor 12A, yang disebut sebagai rumah si penggunggah pertama video yang menyebut jika Jokowi terpilih kebali, tidak akan ada lagi azan.
Menurutnya, perlu ditelusuri apakah tiga orang wanita tersebut bagian dari relawan Pepes atau bukan.
"Karena selama ini BPN tidak pernah menginstruksikan pada relawan untuk kampanye hitam," kata Andre Rosiade.