“Dengan manajemen pengelolaan kawasan berdasarkan zonasi ini akan memungkinkan fungsi konservasi dapat terwujud dan fungsi produksi kawasan koridor dapat terus berlangsung,” jelas Rahmad.
7 Pejabat Eselon IV di Tanjab Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya dan Pesan Wabup Amir Sakib
John Mayer hingga Ed Sheeran ke Jakarta, Ini Daftar 8 Konser Musisi Dunia di Indonesia 2019
Yeslin Wang Blak-blakan ke Hotman Paris, Kata Hotman Laki Jangan Bokek! Cinta Wanitamu akan Pudar
Tantangan terbesar yang dihadapi dalam membangun koridor ini adalah kawasan yang dialokasikan untuk koridor gajah tersebut adalah perambahan seperti yang saat ini tengah dihadapi oleh PT. RLU.
Konsesi HTI (Hutan Tanaman Industri) karet ini telah mengalokasikan konsesinya yang terdiri dari kawasan konservasi, daerah perlindungan satwa liar, zona penyangga dan sempadan sungai sebagai areal koridor satwa liar. Namun 64 persen dari total kawasan itu telah dirambah pendatang.
“Sebagai langkah awal yang akan dilakukan untuk merealisasikan kawasan koridor ini adalah pembuatan masterplan pengelolaan alamiah habitat gajah bersama para pihak yang akan dimulai tahun depan,” beber Rahmad.
Oleh karena itu menurutnya dalam membangun koridor gajah ini semua pihak baik swasta, lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah daerah agar habitat gajah dapat direstorasi sehingga populasi yang tersisa dapat diselamatkan.
Aspek sosial, ekonomi, teknis serta kebijakan adalah aspek yang harus diperhatikan dalam mengkonservasi habitat gajah.
“Dari aspek kebijakan misalnya pemerintah daerah dapat menjalankan perannya dalam menyusun aturan tata ruang daerah” ungkap Rahmad.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Aryen Dessy, mengatakan pihaknya mendorong komitmen pelaku usaha yang bergerak di bidang kehutanan dan non-kehutanan untuk membangun kemitraan khususnya pada kawasan yang merupakan wilayah jelajah gajah.
Ia juga juga mengungkapkan perlunya diadakan pendekatan dan sosialisasi pada masyarakat di sekitar hutan mengenai keberadaan satwa dilindungi itu.
Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) memprediksi selama 10 tahun terakhir setidaknya 700 ekor gajah sumatera mati akibat diracun, diburu untuk diambil gadingnya.
Pada 1985 Indonesia masih memiliki 44 kantung populasi gajah Sumatera. Namun pada 2007 jumlahnya turun menjadi 25 kantung populasi. Dari jumlah itu hanya 12 kantung saja yang memiliki populasi berjumlah lebih dari 50 ekor. Dan salah satu kantung tersebut adalah kawasan ekosistem Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Suyanti Melahirkan Bayi saat Jalan Kaki Belasan Kilometer ke Rumah Sakit di Labuan Bajo
Apakah Perbedaan Gaji dan Fasilitas yang Diterima P3K dan PNS? Ini Penjelasan Detail
Bawaslu Peringatkan Sandiaga Uno saat Datang ke Jambi, Kegiatan Harus di Ruang Tertutup
Veronica Tan Cabut dari Kompleks Perumahan saat Ahok Bebas, Terungkap Alasan Tak Ikut Ngumpul