//
Gajah di Jambi
Tribunjambi.com pernah menuliskan populasi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan ekosistem Bukit Tigapuluh, Provinsi Jambi dan Riau, diperkirakan ada 143 ekor gajah Sumatera.
Akibat pesatnya pembangunan, proses alih fungsi kawasan hutan yang menjadi habitat gajah menjadi perkebunan dan pemukiman semakin marak.
"Sehingga potensi pertemuan manusia dan gajah semakin tinggi sehingga konflik antara manusia dan gajah kadangkala tak terhindarkan," kata Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh Simbolon.
Dari data yang dihimpun BKSDA Jambi, sejak awal tahun 2018 ini hingga Juni 2018, terdapat 188 konflik di kawasan tersebut.
Untuk mengatasi konflik antara gajah dan manusia ini kata Rahmad, pemerintah dan para pihak yang terdiri dari para penggiat konservasi, pihak swasta dan masyarakat, sepakat untuk membangun
koridor gajah di kawasan ekosistem Bukit Tigapuluh.
“Total luas kawasan yang diperuntukkan untuk koridor gajah adalah sekitar 54.000 hektar,” sebut Rahmad Saleh.
Adapun areal tersebut sebut Rahmad, terdiri dari konsesi PT. Royal Lestari Utama (RLU)/Lestari Asri Jaya (LAJ) seluas 11.000 hektar, PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT) seluas 35.000 hektar, PT. Wirakarya Sakti
seluas 5.000 hektar dan 3.000 hektar di kawasan hutan negara.
Luasan ini baru alokasi sementara karena menurut Rahmad, akan dilakukan pengecekan di lapangan dan kajian teknis terlebih dahulu agar kawasan koridor tersebut tepat sasaran.
Areal ini diharapkan cukup untuk menjadi wilayah jelajah populasi gajah yang ada di kawasan tersebut.
Untuk mendukung pengelolaan konservasi diluar kawasan konservasi ini, BKSDA Jambi mendapat dana dari Bank Pembangunan Jerman (KfW) sebesar Rp 2,1 miliar yang akan dikucurkan pada tahun 2019.
“Model kawasan konservasi untuk gajah tidak bisa hanya spot-spot saja, tapi harus membentuk ruang yang terintegrasi,” tegas Rahmad.
Kawasan koridor gajah yang berada diluar kawasan konservasi ini akan dibangun berdasarkan kriteria Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yaitu menjadi sebuah kawasan yang dapat menciptakan konektivitas lansekap agar kantong populasi dapat saling terhubung untuk menjaga proses ekologi secara alami seperti imigrasi, emigrasi dan kolonisasi lokal.
Dalam kawasan koridor ini, nantinya kata Rahmad, akan dilakukan kajian untuk menentukan zonasi.