Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bungo Panggil Camat, BPMD dan KPU

Penulis: Jaka Hendra Baittri
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Bungo, panggil KPU, camat, dan BPMDP terkait pelanggaran pemilu

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sidang pelanggaran administrasi calon legislatif (Caleg) Partai Berkarya Bungo, sampai pada tahap pemanggilan saksi, Selasa (22/1/2019).

"Hari ini pemanggilan camat, BPMPD dan KPU," kata Abdul Hamid, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bungo, Selasa (22/1/2019).

Sebelumnya, diketahui Mas'ud, caleg partai berkarya nomor 10 dapil III Bungo, didampigi sekretaris umum Partai Berkarya DPD Bungo, diperiksa Bawaslu.

Baca: Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Laporkan Oknum ASN di Dinas Pariwisata Provinsi Jambi, ke KASN

Baca: Acara Lamaran Reino Barack & Syahrini Disebut Sengaja Ditutupi, Incess Akhirnya Buka Mulut

Baca: Video P0rno Vanessa Angel Jumlahnya Amat Banyak, ke Feni Rose Sebut Alami Depresi

Baca: Idham Azis Kabareskrim, Daftar Mutasi 48 Perwira Polri, Dankobrimob dan 5 Kapolda Digeser

Mas'ud diduga melanggar peraturan KPU terkait pelanggaran administratif. Mas'ud diruga masih menjabat selaku kasi pemerintahan desa di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

Mas'ud dilaporkan karena Panwascam Taseplin (Tanah Sepenggal Lintas) menemukan bukti-bukti oelanggara administratif.(*)

Berita Terkini