Abu Bakar Baasyir Bebas, Begini Pernyataan Pertamanya, Ini yang Akan Ia Lakukan Setelah Keluar

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abu Bakar Baasyir bersama dengan Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNJAMBI.COM - Ustaz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur atas keputusan Presiden Joko Widodo membebaskannya dari penjara.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Sebab, Yusril dianggap orang yang berjasa mendorong Presiden mengambil keputusan membebaskannya dari penjara.

"Pak Yusril ini sudah saya kenal sejak lama. Beliau ini orangnya berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya juga tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir seperti dikutip dari keterangan pers tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Baasyir meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel.

Baca: Pasca Debat Pilpres 2019, Jokowi Sebut Anaknya Tak Lulus CPNS, Ternyata Segini Nilai Kahiyang Ayu

Baca: Ketika Orang Jawa Kuasai Dibagian Kecil Amerika Selatan Suriname, Berawal dari Janji Manis Belanda

Sementara itu, Yusril mengatakan, setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo.

"Setelah bebas nanti, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril.

Presiden Jokowi menyetujui pembebasan Ustaz Ba'asyir. Sebelumnya, Yusril mengatakan, Jokowi sudah sejak lama mengungkapkan rasa prihatin terhadap sosok Baasyir yang saat ini memasuki usia 81 tahun dan sedang dalam kondisi sakit, namun masih mendekam di penjara. Jokowi pun memerintahkan Yusril untuk menelaah aspek hukum mengenai kemungkinan membebaskan Baasyir sepenuhnya.

Yusril juga diminta berdialog dari hati ke hati dengan Baasyir soal niatan pembebasan tersebut.

"Pak Jokowi bilang ke saya bahwa Beliau tidak ingin ada ulama yang berlama-lama di dalam lembaga pemasyarakatan," ujar Yusril.

Pada Jumat pagi, ia didampingi Yusron Ihza Mahendra dan Afriansyah Noor bertandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur untuk memberitahukan pembebasan kepada Baasyir.

Yusril sempat didaulat menjadi imam dan khatib salat Jumat di masjid penjara.

Baca: Ramalan Zodiak 19 Januari 2019, Gemini Atur Pola Makan, Leo Lakukan Hal yang Lebih Bermanfaat

Baca: Dokter Angkat 2000 Batu Empedu dari Wanita Ini, Penyebabnya Ternyata karena Gaya Hidupnya

Baca: Pria Ini Mati Suri 7 Menit, Begini Pengalamannya Saat Merasakan Dirinya Terlepas dari Tubuh

Baasyir diketahui divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.

Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Baasyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Pertama Ustaz Abu Bakar Baasyir Setelah Dibebaskan dari Penjara, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/19/pernyataan-pertama-ustaz-abu-bakar-baasyir-setelah-dibebaskan-dari-penjara?page=all.

Editor: Hasanudin Aco

Berita Terkini