Terjaring Razia, Pengemis Ini Tunjukkan Sesuatu yang Bikin Kaget, Tabungan di Bank Segini
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pengemis terjaring penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) oleh Satpol PP di Kawasan Simpang Lima, Kota Pati, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) malam.
Regu Kembangjoyo dan Regu Penjawi melaksanakan tugasnya meski hujan cukup deras mengguyur Kota Pati sejak pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Operasi penertiban malam itu diikuti juga oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.
Malam itu, via aplikasi WhatsApp, Udhi Harsilo Nugroho mengabarkan pada TribunJateng.com (TribunJambi.com Network).
"Malam ini kami hanya dapat satu orang PGOT di Simpang Lima," berikut isi pesan tersebut.
Baca: Keluarkan Single Comeback Pertama Setelah Sempat Istirahat, Lirik Lagu Hello My Love dari Westlife
Baca: Miliki Tingkat Survival yang Tinggi, Hal Ngeri Ini yang Membuat Perburuan Ali Kalora Butuh Kopassus
Baca: Link Live Streaming Manchester City Vs Wolves Liga Inggris Pekan 22 Malam Ini Mulai 03.00 WIB
Baca: Wacana Mundurnya Prabowo dari Pilpres 2019, Tim Jokowi Ingatkan Ada Denda dan Pidana
Namun, tak lama kemudian, Udhi Harsilo Nugroho dan petugas Satpol PP lainnya menemukan fakta yang mereka nilai mengejutkan.
Pengemis yang diidentifikasi bernama Legiman (52) tersebut, setelah diinterogasi, ternyata memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi Harsilo Nugroho.
Pengemis kaya yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga didapati mendapat perolehan yang cukup besar setiap kali mengemis.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.
Udhi menjelaskan, perolehan Rp 695 ribu itu pun dinilai tak sebanyak biasanya oleh pengemis kaya tersebut.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Mengenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.
Sebelumnya pada Sabtu (12/1/2019) siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.
Baca: Sri Mulyani Disebut Jadi Kandidat Pemimpin Bank Dunia, Ini Tanggapan Luhut
Baca: Persaingan Sengit Bisnis Ritel, Chairul Tanjung: Yang Kalah Pasti Tutup
Baca: Bawaslu Mentalkan Gugatan Badri Husin, Ini Isi Putusannya
Baca: Bikin Ketar-ketir Amerika dan Sekutunya, Inilah 8 Alutsista nan Canggih Rusia
Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya.
Di antara mereka, ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau.
"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.
Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.
Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.
"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35.000, dan Rp 59.500," ujar Udhi.
Udhi menjelaskan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP.
Adapun uang hasil mengemis dikembalikan pada mereka.
Setelah Magrib, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," terang Udhi.
Cerita tentang pengemis yang kaya raya tidak hanya terjadi di Pati.
Di Kalimantan Selatan pada September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia PGOT diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta.
Asmuni (76), pengemis itu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya, pada 7 September 2018.
Warga Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ini diamankan petugas gabungan Satpol PP HSS dan Dinas Sosial HSS di kawasan Pasar Kandangan.
Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi mengatakan, Asmuni sudah dipulangkan beserta enam pengemis lainnya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.
Baca: Gading Marten Unggah Foto Julie Estelle di IG, Gisela Anastasia Tiba-tiba Sebut Nama Maia Estianty
Baca: Dirut PDAM Tirta Mayang Bilang, Kenaikan Tarif Itu Sudah Melalui Proses
"Mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan cara mengemis yang disaksikan oleh ketua RT mereka," katanya.
Khusus kepada pengemis yang memiliki total uang Rp 100. 630.000 itu sudah diarahkan menggunakan uang yang dimiliki untuk modal usaha.
Pengakuan Asmuni kepada petugas, uang itu hasil kumpulan mengemis selama dua tahun terakhir di wilayah Pasar Kandangan.
Uangnya disimpan dalam keresek dan dimasukan dalam tas selempang.
Asmuni juga mengaku sengaja membawa uang karena tidak berani meninggalkan uangnya di rumah karena takut hilang.
"Ada yang mau dibeli, makanya uangnya dibawa semua," katanya kepada petugas namun tidak jelas menyebutkan apa yang mau dibeli oleh Asmuni.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Rincian Kekayaan Pengemis di Pati Jawa Tengah Bikin Petugas Kaget, Jumlahnya Lebih dari Rp 1 Miliar!, http://jatim.tribunnews.com/2019/01/14/rincian-kekayaan-pengemis-di-pati-jawa-tengah-bikin-petugas-kaget-jumlahnya-lebih-dari-rp-1-miliar?page=all.
Penulis: Cindy Dinda Andani
Editor: Dwi Prastika