Laporan wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyan
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Guna meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipin Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) melakukan Sidak ASN, Jumat (21/12/2018).
Dalam Sidak yang digelar pagi ini, BKPSDM dimana tim yang diketua Kepala Bidang (Kabid) Informasi Pegawai Dan Kesejahteraan (IPK) Erri Hari Wibawa.
Sidak diawali dari Kantor Lurah Sarkam lanjut ke Dinas Ketahanan Pangan lalu ke Bappeda, BPKAD, Dinkes lalu ke Dinas Perhubungan dan berakhir ke Dinas Nakertrans.
"Tadi kita sudah melakukan sidak kebeberapa Kantor yang ada di Kabupaten Sarolangun. Dari hasil sidak, masih ada ASN yang tidak disiplin dan tidak berada di kantor saat jam kerja pada saat tim dari BKPSDM datang ke kantor tersebut," terang Erri Hari Wibawa.
Baca: Deretan Film Indonesia Tayang Perdana di Televisi, dari Pengabdi Setan & Danur 2, Catat Tanggalnya
Baca: Drama Korea Terbaru Siap Tayang Januari 2019, 3 Drakor Paling Dinanti, Simak Sinopsisnya
Baca: Ini Jalur-Jalur Rawan di Jambi saat Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Polda Siapkan 2.700 Personel
Baca: Dua Jasad Anggota TNI Ditemukan Terbaring di Dalam Got, Ini 6 Faktanya
Ia menyebutkan, jika saat ini masih ada pradigma di OPD ataupun SKPD bahwa Dinas mereka menjadi titik sorot dari BKPSDM.
Padahal sidak tersebut bukanlah untuk mencari kesalahan OPD ataupun SKPD yang bersangkutan.
"Kita bukan mencari kesalahan salah satu OPD atau beberapa OPD tapi ingin OPD tersebut menyadari bahwa peran penegakkan disiplin itu ada di masing-masing OPD," sebutnya.
Baca: Bukannya Hilang Pamor, Ahok Malah Dapat Panggilan Jadi Pembicara di Luar Negeri Saat Bebas Penjara
Baca: Terungkap Sosok Pembunuh Sisca Icun yang Tewas di Apartemen, Ternyata Dibunuh Gigolo Pesanannya
Dari hasil sidak tersebut,BKPSDM menemukan salah satu kantor, yaitu Kantor Lurah Sarolangun Kembang (Sarkam) dalam kondisi kosong,hanya ada satu staf yang baru hadir padahal sudah pukul 09.00 WIB artinya sudah melewati jam kehadiran di kantor.
"Temuan ini akan menjadi laporan khusus dari tim kepada Kepala Badan,dan bagaimana tanggapan beliau nantinya," ujar Erri Hari Wibawa.
Lebih lanjut ia mengatakan,terkait temuan di kantor Lurah Sarkam, selain memberikan laporan, tim sidak secara PP Nomor 53 akan tetap secara bertahap dan berjenjang melakukan teguran melalui surat kepada kantor yang bersangkutan.
"Berdasarkan data yang kita punya maka kita akan berikan surat teguran pertama yang kita berikan kepada Lurah Sarkam terkait masalah disiplin," pungkas Erri Hari Wibawa.