Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Syarat yang Harus Dilakukan Ahok Agar Bisa Cepat Bebas dari Penjara
TRIBUNJAMBI.COM - Semakin kencang kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas di tanggal 24 Januari 2019 besok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 2018.
Dilansir TribunJambi.com dari TribunWow.com dan Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto memaparkan, di hari pembebasannya, Ahok akan dipindahkan terlebih dulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga:
Ahok Tolak Gunakan Hak Narapidana, Tak Ajukan Remisi dan Bebas Bersyarat
Usai Bebas 24 Januari 2019, Ahok Akan Kunjungi Istri Hoegeng Imam Santoso, Polisi Paling Jujur
Sebelum Bebas, Ahok Harus Pindah ke Lapas Cipinang Terlebih Dahulu, Ternyata Ini Alasannya
Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang, dan kemudian diserahkan kepada Ahok.
Setelah itu, Ahok baru akan dinyatakan bebas.
"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.
Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Jelang pembebasan Ahok tersebut, orang-orang yang sempat menjenguknya pun membeberkan sejumlah fakta.
Mulai dari mantan ajudan, hingga teman sesama politisi mengungkapkan rencana Ahok setelah bebas dari tahanan nanti.
Mantan Ajudan Ahok, Ima Mahdiah, membocorkan bahwa Ahok akan langsung membuat sebuah kejutan saat bebas dari penjara.
"Tunggu kejutannya aja," kata Ima dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga:
26 Ribuan Warga Tanjab Timur Hidup Miskin, Susenas BPS Klaim Angka Kemiskinan Turun
Tidak Terbukti Merampok, Pria yang Sudah Dipenjara 17 Tahun Ini Dapat Kompensasi Rp 15 Miliar
Giliran Via Vallen Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kosmetik Ilegal, Tampilannya Jadi Sorotan
Selain itu, Ahok juga digadang-gadang telah diminta menjadi pembicara setelah bebas dari Mako Brimob.
Beberapa negara seperti Amerika dan Australia disebut-sebut telah melayangkan undangan untuk Ahok.
Namun, setelah bebas, Ahok kabarnya akan merealisasikan keinginannya untuk membuat sebuah acara televisi yakni, 'Ahok Show'.
Hal tersebut juga pernah ia sampaikan pada tahun 2017 lalu.
Ia sempat mencari stasiun televisi yang mau dan tertarik menayangkan program 'Ahok Show' yang ia impikan.
Dikutip dari Kompas.com, acara 'Ahok Show' tersebut berdurasi sekitar satu jam.
Acara tersebut sempat ditayangkan di akun media sosialnya, seperti Instagram, Facebook dan Youtube.
Kabar tersebut juga telah dibenarkan oleh Ima.
Ia mengungkapkan keinginan membuat program 'Ahok Show' memang belum terwujud karena Ahok terjerat kasus hukum.
Baca Juga:
Ketika Zumi Zola Pernah Diingatkan KPK Akan Ada OTT, Namun Tetap Saja Terjerat Kasus Korupsi
Mantan Kadishut Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Perannya di Kasus Perumahan PNS Sarolangun
Fachrori : Bela Negara Adalah Kerjasama Segenap Elemen Bangsa dan Negara
Pembuatan program tersebut direncanakan akan berlangsung sebelum Pilpres 2019.
Namun, terkait bagaimana nanti kemasan Ahok Show, Ima masih belum mau membeberkannya.
Sementara itu terkait jalur politik Ahok, Dikutip dari Wartakota, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menuturkan keinginan Ahok untuk masuk ke Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menurut keterangan Djarot, Ahok mengatakan bahwa ada partai lain yang merayunya untuk bergabung.
"Kemarin, saya ketemu Pak Ahok. Cerita di situ, dia dirayu oleh partai tertentu untuk masuk," ungkap Djarot di aula Hotel Wings, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Dia (Ahok) bilang tidak. Kalau dia mau masuk partai, 'saya hanya ingin masuk PDI Perjuangan'," ucap Djarot mengulang pernyataan Ahok.
Djarot Saiful Hidayat juga menjelaskan, meskipun ingin bergabung ke PDIP, Ahok enggan jika diminta menjadi pengurus.
Ahok hanya mau menjadi anggota biasa.
"Saya tidak mau jadi pengurus, jadi anggota biasa saja, supaya saya bisa membantu pemikiran, dan membantu kader partai di tingkat ranting dan PAC (Pengurus Anak Cabang)," ucap Djarot kembali meniru ucapan Ahok.
Dijelaskan oleh Djarot, alasan Ahok tersebut lantaran sebagai pengurus partai yang mengisi jabatan di struktur eksekutif dan legislatif, sering lupa membantu kader yang kesulitan.
Baca Juga:
Nasib Zumi Zola, Menderita Diabetes & Dilarang Keluar Sukamiskin Untuk Dirawat ke Rumah Sakit
Via Vallen Buru-buru Memasuki Ruangan Pemeriksaan Polda Jatim, Terkait Produk Kosmetik Ilegal?
Izin Cuci Muka, Remaja 16 Tahun Hilang di Sungai Batang Merangin, Diduga Tenggelam
Jadi Ahok ingin membantu kader PDIP yang tengah kesulitan. Seperti misalnya merealisasikan program bedah rumah.
"Ngobrol sama Pak Ahok, kita cari yayasan biar bisa bantu mereka. Supaya anggota DPRD melek, perlu ada bedah rumah untuk membangun rumah-rumah kumuh, supaya menjadi rumah yang sehat," tutur Djarot Saiful Hidayat.
Simak juga:
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Alasan Ahok Harus Pindah ke Lapas Cipinang Terlebih Dulu jika Ingin Bebas
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON JUGA VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI JUGA FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: