Sebelum Bebas, Ahok Harus Pindah ke Lapas Cipinang Terlebih Dahulu, Ternyata Ini Alasannya

Di hari pembebasannya, Ahok akan dipindahkan terlebih dulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram/@basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok 

Ternyata sebelum Ahok bebas, ada syarat yang harus dipenuh, yakni dipindah ke Lapas Cipinang. Apa alasan dibaliknya?

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 2018.

Dilansir Tribunjambi.com dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto memaparkan, di hari pembebasannya, Ahok akan dipindahkan terlebih dulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Baca: Fadli Zon Sebut Penahanan Habib Bahar bin Smith Kriminalisasi Ulama, Ini Tanggapan Yunarto

Baca: Mr X Bongkar Rekaman Soal Pengaturan Skor Liga Indonesia, Diduga Suara Vigit Waluyo, Ini Isinya!

Baca: Ahok Jadwalkan Kunjungi Istri Kapolri Pertama Indonesia Saat Bebas Nanti, Ia Sampaikan Lewat Surat

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang, dan kemudian diserahkan kepada Ahok.

Setelah itu, Ahok baru akan dinyatakan bebas.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Jelang pembebasan Ahok tersebut, orang-orang yang sempat menjenguknya pun membeberkan sejumlah fakta.

Mulai dari mantan ajudan, hingga teman sesama politisi mengungkapkan rencana Ahok setelah bebas dari tahanan nanti.

Mantan Ajudan Ahok, Ima Mahdiah, membocorkan bahwa Ahok akan langsung membuat sebuah kejutan saat bebas dari penjara.

Baca: Girangnya Staf Share Tea Jambi Jokowi Mampir, Sampai Saya Bawa Pulang Cup Bekas Minum Pak Jokowi

Baca: Bawa Nama Andi Darussalam Jebak Klentus, Bambang Suryo Diserang di Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 2

"Tunggu kejutannya aja," kata Ima dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Ahok juga digadang-gadang telah diminta menjadi pembicara setelah bebas dari Mako Brimob.

Beberapa negara seperti Amerika dan Australia disebut-sebut telah melayangkan undangan untuk Ahok.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved