Sebab, orang yang baru lulus kuliah dan belum menjadi guru honorer juga bisa ikut dalam rekrutmen P3K. Hal ini diatur dalam pasal 16 ayat a PP P3K.
Baca: 425 Pemilik Kios dan Toko Pedagang Pasar Kramat Tinggi Muara Bulian Menunggak Bayar Sewa
Baca: Sepanjang 2018, Ini Deretan Lagu Populer yang sering Didengarkan, dari Jangan Hingga Meraih Bintang
Dalam pasal itu disebutkan, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK dengan memenuhi persyaratan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum masa pensiun.
"Artinya, semuanya mulai dari fresh graduate dari umur 20-59 tahun dijadikan sama-sama dalam satu plot. Itu tentunya melukai rasa keadilan para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun di situ," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi kepada wartawan, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
"Karena kekurangan guru, kok seolah-olah mereka (guru honorer) tidak diperhitungkan," tambah Unifah.
PGRI berharap ada Peraturan Menpan-RB yang bisa mengatur secara khusus rekrutmen untuk guru honorer dan tenaga pendidikan honorer yang selama ini sudah mengabdi.
Di aturan Permenpan-Rb itu, ia menyarankan dibuat aturan khusus yang bisa memudahkan guru dan tenaga pendidikan honorer berubah status menjadi P3K.
Menurut dia, tak seharusnya guru honorer yang sudah mengabdi ikut rekrutmen bersama dengan yang baru lulus.
"Harusnya ditesnya sesama honorer itu, dan diberi penghargaan untuk yang lebih lama mengabdi, yang berdedikasi," ujar Unifah.
"Dan kita siap dilakukan sebagaimana ASN lain, dinilai kinerjanya, yang paling penting temen-teman honorer yang telah sertifikasi guru itu bisa diakui sertifikasinya," tambah dia.
Unifah mengatakan, kritik dan masukan PGRI ini sudah disampaikan langsung ke Presiden Jokowi dalam pertemuan siang ini. Jokowi berjanji akan menindaklanjutinya.
"Beliau mengatakan sangat fokus pada penanganan SDM, dan akan dibicarakan khusus soal tanggapan kami. PGRI juga akan dilibatakan. Dengan demikian, beliau akan meminta kementerian terkait untuk bersama-sama PGRI menindaklanjuti usulan ini," ucap Unifah. (kompas.com/pos-kupang.com)
Baca: Tentara Wanita Israel Dilarang Pakai Baju Putih, Rupanya Ini Alasannya
Baca: Belanja Barang Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perdagangan di Provinsi Jambi yang Sempat Melambat