SEGERA CEK LINK INI! 154 Instansi Umumkan Hasil Tes SKD & Peserta Hasil SKB CPNS 2018
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 154 instansi siap mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar ( Tes SKD CPNS 2018) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB CPNS 2018).
Pengumuman hasil Tes SKD dan peserta Tes SKB CPNS 2018 dari 154 instansi itu dikeluarkan secara bertahap. Sebelumnya, Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, tapi pengumuman di link instansi masing-masing.
Sejauh ini, sudah lima dari 154 instansi yang sudah mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2018 serta peserta Tes SKB CPNS 2018. Cek link instansi yang sudah mengumumkan di bagian akhir berita.
Hingga berita ini ditulis, sudah ada lima instansi yang mengumumkan hasil SKD yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian BUMN (KemenBUMN), Kemenkumham, Komisi Yudisial (KY) serta PPATK.
Jumlah instansi yang mengumumkan hasil SKD diperkirakan akan terus bertambah di hari Kamis (29/11/2018) ini.
Pasalnya, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kamis pagi ini sudah ada 154 instansi yang sudah selesai verifikasi dan validasi (verval) level 1.
Artinya, proses verval hasil SKD telah selesai dan tinggal diumumkan oleh instansi masing-masing.
Baca: Zumi Zola Curhat Alasan Tinggalkan Dunia Artis, Pilih Politik, Titik Balik Sepulang dari Inggris
Baca: Kartu Langganan Parkir Tak Diminati, Dishub Kota Jambi Gagal Capai Target PAD
Baca: Viral Video Seorang Pemuda Menikah dan Bersanding dengan Seorang Nenek di Pelaminan
Baca: GALERI FOTO:Diantar Ribuan Pelayat Hingga Zumi Zola & Keluarga Menangis di Pemakaman Zulkifli Nurdin
Baca: Mengintip Potensi Madu Hutan di Festival Pesona Jambi
Hal itu disampaikan BKN di akun twitternya, @bkngoid, Kamis pagi.
Pada update-an tersebut, BKN merilis hasil verval per level.
Di level IV, sudah ada 363 instansi yang sudah di verval oleh BKN.
Selanjutnya di level III, masih ada 36 instansi yang sudah di verval.
Sementara di level II, belum ada instansi yang di verval pada level tersebut.
Dan di level I, sudah masuk 154 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data dirilis ke instansi masing-masing.
Dalam proses verval hasil SKD ini, BKN memang menerapkan empat verval.