Ekslusif Tribun Jambi

Minyak Curah Tak Boleh Lagi Beredar Tahun 2019, Inilah Reaksi Para Pedagang di Pasar Kota Jambi

Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang mengemas minyak goreng curah di sebuah kios di Jakarta Selatan

Pedagang lainnya, Maryadi, yang ditemui di Pasar Angso Duo mengaku belum tahu soal adanya peraturan yang mewajibkan minyak nabati dari kelapa sawit menggunakan kemasan paling lambat tahun depan.

Namun jika peraturan menteri perdagangan ini diberlakukan, berpengaruh pada omsetnya sebagai pedagang.

Maryadi mengatakan sudah berdagang minyak curah dan sembako di pasar tradisional ini lebih dari 10 tahun.

Langganannya untuk penjualan minyak curah sudah cukup banyak.

Baca: Setelah 45 Tahun Menjadi Misteri, Penyebab Kematian Aktor Laga Bruce Lee Terkuak

Baca: 4 Cara Cepat Mengusir Batuk Pilek Dalam Semalam Tanpa Obat-obatan

Baca: Kebiasaan Buruk Bikin Gagal Ginjal, Ada 10 Pemicunya, Karyawan Kantoran Wajib Baca

Dalam satu minggu ia bisa menjual hingga 20 galon minyak curah, atau sekitar 300 kilogram.

Satu galon memiliki berat 30 kilogram.

Rerata pembeli dikiosnya merupakan pedagang makanan.

Mulai dari pengelolah rumah makan, nasi uduk dan penjual gorengan serta berbagai produk makanan berbahan minyak goreng.

"Harganya lebih murah, bisa selisih dua sampai tiga ribu dari minyak kemasan. Kalau ini satu kilogram harga 10ribu, kalau mintak kemasan bisa 12 sampai 13 ribu perliternya. Satu liter isinya paling cuma sembilan ons," ujarnya.

Selain lebih murah, kealitas hasil olahan dari minyak curah juga tak jauh beda dengan minyak goreng kemasan.

"Kalau pengakuan langganan yang pake minyak curah hasilnya tidak jauh beda. Cuma kemasannya aja beda, bisa lebih menguntungkan pakai minyak yang perkilo," ujarnya.

Berita Terkini