Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/K, Jalur Reguler dan Zonasi Provinsi Jambi

Penulis: Suci Rahayu PK
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB SMA

d. hasil PPDB online sementara dapat dilihat secara real time melalui http://jambi.siap-ppdb.com

2. Model B

a. calon peserta didik mendaftar secara online di portal PPDB dan mencetak tanda bukti pendaftaran;

b. calon peserta didik wajib melapor ke tim layanan PPDB dengan menyerahkan fotocopy tanda bukti pendaftaran dan berkas persyaratan untuk diverifikasi;

c. tim layanan PPDB mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi;

d. calon peserta didik yang tidak menyerahkan bukti pendaftaran untuk dilakukan verifikasi sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;

e. hasil PPDB online sementara dapat dilihat secara realtime melalui http://jambi.siap-ppdb.com

Baca: Ketemu Kim Jong-un di Singapura, Ini Kamar Mewah yang Disewa Donald Trump

b. Tata cara PPDB Offline

Dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  1. calon peserta didik mendaftar secara langsung ke sekolah yang akan dituju dan menerima Tanda Bukti pendaftaran;
  2. calon peserta didik meyerahkan berkas persyaratan untuk diverifikasi;
  3. tim layanan PPDB mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi;
  4. calon peserta didik yang tidak menyerahkan bukti pendaftaran untuk dilakukan verifikasi sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
  5. hasil PPDB offline dapat dilihat pada satuan pendidikan tempat calon peserta didik mendaftarkan diri.

(Tribun Jambi/Suci)

Berita Terkini