Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan sampel tersebut ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya juga mengimbau agar warga membeli makanan agar melihat jenis dan bentuk makanan tersebut.
"Kita minta warga agar dapat meneliti dengan baik, jangan sampai menimbulkan penyakit," katanya.
Baca: Istri Belum Apa-apa Ketika Suami Sudah Selesai, Bagaimana Mengimbangi Permainannya?
Baca: Butuh Rp 30 Miliar, Pemkab Sarolangun Harapkan Bantuan Pusat Untuk Bangun Pasar Atas
Baca: Warga Sungai Penuh Sorot Pengerjaan Jalan dengan Tambal Sulam
Produk tersebut diketahui merupakan produk impor oleh PT Srijaya Raya Perkasa Batam 29462 - Indonesia dengan BPOM RI ML 543929033021dengan cara legal.