Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V-Provinsi Jambi (Kantor Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Pegunungan Darat) akan memfungsikan terminal type A di kota dan kabupaten yang ada di Jambi.
Ada beberapa kendala yang dihadapi untuk memungsikan sebagaimana mestinya, diantaranya permasalahan yang krusial adalah terkait sertifikat lahan dan gedung serta asset terminal tersebut.
Baca: Daftar Haji Tahun Ini, Dapat Bonus Manasik Langsung di Makkah dan Madinah
Kepala BPTD Wilayah V Jambi, Firdaus ketika ditemui dikantornya, Rabu (21/3) siang mengatakan, hingga saat ini baru satu terminal yang setifikatnya dipegang oleh mereka. Sementara terminal lainnya seperti di Sarolangun, Merangin dan Bungo belum menyerahkan sertifikat.
Kata Firdaus, pihaknya sudah punya rencana untuk mengembangkan dan mengaktifkan terminal tersebut sebagaimana fungsinya terminal. Seperti contoh untuk terminal Alam Berajo. Untuk terminal Alam Berajo, pihaknya akan melakukan perbaikan dan nantinya tentu akan menghasilkan income untuk negara.
Setidaknya untuk perhitungan sementara, di Terminal Alam Berajo nantinya akan menghasilkan Rp 700 juta setahun. Pendapatan ini dihitung dari kios dan gedung yang bisa digunakan.
Firdaus menjelaskan, dalam terminal Alam Berajo ada sekitar 35 titik yang dapat disewakan. Namun untuk harganya masih dikaji lebih jauh lagi, sebab sebagai sumber pendapatan harus ada aturan dan hitungan serta dasar aturannya.
"Berapa parameter nya, kemudian berapa perbulanya ada hitung-hitungannya. Kalau kita hitung, di sana ada sekitar Rp 700 jutaan pertahun," kata Firdaus.
Baca: Targetkan 40 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Pedesaan
Baca: Tumpukan Sampah Juga Membuat Anggota DPRD Geram