Iron juga mengatakan terkait tahapan selanjutnya, yakni pada 17 Februari mendatang, KPU mengagendakan penetapan Parpol sebagai peserta pemilu, yang akan dilakukan secara serentak nasional.
“Sebenarnya kalau sesuai tahapan, selanjutny adalah tahapan perbaikan, karena di Merangin ini tidak ada perbaikan, dan sudah dinyatakan lengkap semuanya serta memenuhi syarat. Maka tahapan selanjutnya penetapan Parpol secara nasional untuk menjadi Parpol peserta pemilu,” pungkasnya. (*)