10 Fakta Pembunuhan Sadis dan Kanibal di Jambi, Ngeri Makan Kelamin Korban Agar Tak Dihantui

Penulis: Abdullah Usman
Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Dia menyebut alat vital korban direbusnya dan dimakan, bahkan dicampurnya lagi pakai bumbu dapur. "Saya rebus sebelum akhirnya saya makan sendiri, supaya arwah korban tidak menghantui saya," terangnya.

Dia mengaku hal tersebut dilakukannya dengan penuh kesadaran tanpa rasa jijik ataupun geli.

Bahkan dirinya menggambarkan terkait rasa dari bagian organ vital itu kepada awak media tanpa terdengar nada penyesalan dari mulutnya.

7. Setelah mengeksekusi korban, dia dan anaknya tidak langsung kabur dari tempat itu.

Mereka sempat menginap di pondok tersebut selama dua hari, sembari membersihkan bercak darah yang berserakan di pondok tersebut dengan cara mencuci pakai detergen.

8. Terungkapnya kasus pembunuhan yang dilakukan secara rapi dan dingin ini bermula dari laporan istri korban, yang menyebut suaminya tidak bisa dihubungi, usai berpamitan ingin melihat kebun miliknya di Kabupaten Batanghari.

"Kami tindaklanjuti laporan itu. Hasil pengecekan, anggota menemukan korban telah meninggal dengan kondisi tubuh membusuk dan terkubur," ujar Kapolres.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung membentuk tim untuk mengusutnya. Satuan Reskrim Polres Batanghari akhirnya berhasil menangkap dua tersangka, setelah mempelajari rentetan peristiwa. Kecurigaan langsung mengarah pada karyawan korban karena saat itu tidak ada lagi di lokasi.

9. Kapolres bilang, motif tersangka melakukan pembunuhan didasari rasa dendam pribadi, karena korban tidak membayarkan upahnya selama tiga tahun bekerja di kebun. Selama 2 tahun, ucapnya, sekitar Rp 20 jutaan upah yang belum dibayar.

10 Kedua tersangka diamankan di lokasi yang berbeda

"Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka utama ditangkap di Daerah Solok, Sumatra Barat. Anaknya diamankan di Muara Enim Sumatra Selatan," jelas Kapolres. Dia bilang tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Sementara untuk ankanya yang masih dibawah umur akan ditindak namun tetap memperhatikan unsur statusnya yang masih di bawah umur.

Berita Terkini