Advertorial
Begini Cara Melaporkan Konten Hoaks, Disinformasi, dan Deepfake di Media Sosial
Komdigi mengingatkan bahwa siapa pun yang menyebarkan hoaks dan DFK bisa terjerat pidana berat.
Google: gunakan fitur Feedback pada hasil pencarian yang mengandung konten palsu.
- Layanan Komunitas Anti-Hoaks
Laporkan melalui turnbackhoax.id, situs yang dikelola Masyarakat Anti Hoax.
Situs ini juga berfungsi sebagai basis data referensi hoaks, disinformasi, hingga deepfake yang pernah beredar.
Dengan melaporkan konten hoaks, disinformasi, DFK, maupun deepfake, masyarakat berkontribusi menjaga ruang digital tetap sehat.
Bijak bermedsos bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga melindungi sesama dari dampak kabar palsu. (adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Jenderal Purn Polri Ingatkan Kapolri Soal Kekuasaan Absolut: Jangan Seperti Dewa Pencabut Nyawa
Baca juga: Hasil Autopsi Imam Komaini Sudah Keluar, Ada Bekas Benda Tumpul di Kepala
Baca juga: Pasar Beringin Sungai Penuh Jambi Akan Dibangun, Proyek Nasional Senilai Rp 55 Miliar