Advertorial

PT SAS Jambi Pastikan Kebisingan dan Debu di Area TUKS Teratasi dengan Penerapan Teknologi Modern

PT SAS akan menerapkan teknologi modern dan akonsep arsitektur hijau di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Aur Kenali Jambi

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
PT SAS
PT Sinar Anugerah Sejatera (PT SAS) akan menerapkan teknologi modern dan akonsep arsitektur hijau di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Aur Kenali Jambi 

Satu hal lagi, ada sistem dust suppression yang dipersiapkan dan standby digunakan kapan saja saat dibutuhkan. Sistem ini merupakan aktivitas penyemprotan, baik itu di area stockpile, reclaimer, chute, maupun jalan. Sistem ini bisa dilakukan secara otomatis maupun manual.

PT SAS juga akan menambah jaring-jaring atau net khusus di area stockpile. Langkah ini sebenarnya sangat lazim digunakan di area stockpile batu bara seperti yang banyak diterapkan di daerah pertambangan di Kalimantan. 

“Kita memiliki komitmen tinggi untuk melakukan semua rencana pencegahan dampak kebisingan dan debu yang  telah dituangkan dalam dokumen AMDAL, sebagai perusahaan yang profesional dalam bisnis ini, tentu kami mengacu pada hal tersebut,” lanjutnya lagi. 

Helly juga meluruskan, mungkin selama ini ada yang menilai PT SAS semacam perusahaan perdagangan atau broker batu bara atau hanyalah perusahaan yang berfokus mengurus TUKS dan jalan khusus. Padahal sebenarnya PT SAS adalah perusahaan pertambangan batu bara yang memiliki izin tambang resmi, produktif melakukan aktivitas tambang di Provinsi Jambi. Ini pula sebabnya membangun jalan khusus batu bara sejak awal telah menjadi prioritas PT SAS, untuk mendukung bisnisnya dan mendukung program pemerintah agar perusahaan tambang memiliki jalan khususnya sendiri. 

“Tentu kita tak ingin membuat resiko dengan membuat kesalahan di satu titik (TUKS) ini, kita ingin bisnis kita berjalan secara baik dan profesional, sejak dari tambang hingga mengantarnya ke tujuan. Sejak awal, TUKS dan sarana pendukung PT SAS kita pastikan mengacu pada komitmen yang tertuang di dokumen AMDAL,” tambah Helly menutup wawancara.  (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kekayaan Azandri, Wakil Ketua DPRD Musi Rawas periode 2024-2029, Hartanya Rp674 Juta

Baca juga: Rose Menang Song of the Year di VMA 2025 Lewat Kolaborasi Ikonis Bersama Bruno Mars

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Ngaku Kehilangan Sosok Uya Kuya di Komisi IX DPR RI

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved