Berita Muaro Jambi

Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba

Tiga orang anggota Polres Muaro Jambi kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
PTDH - Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga oknum polisi Polres Muaro Jambi, Selasa (26/8/2025). 

Autopsi mengungkapkan korban tewas akibat perdarahan di bagian belakang kepala.

Atas temuan tersebut, Polda Jambi menetapkan kedua anggota polisi itu sebagai tersangka dan menahannya di sel khusus Bidang Propam.

 

(Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Baca juga: Dwi Hartono Terduga Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pernah Mau Maju jadi Bupati Tebo

Baca juga: Kematian Pemuda di Polsek Kumpeh Ilir Jambi: Brigadir Faskal Banding, Bripka Yuyun tidak

Baca juga: Anjing Liar Gigit 11 Warga Dua Malam Beruntun hingga Ada yang Hilang Jari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved