Berita Nasional

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?

Berapa gaji PPPK paruh wkatu? Bisakah PPPK paruh waktu diangkat jadi PPPK penuh waktu?

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/ Muzakkir
Ilustrasi PPPK 

Anda bisa mengecek perkembangan penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu di laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/. 
Ini langkah-langkahnya.

1. Kunjungi laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/

2. Pada bagian layanan, klik Penetapan NIP/NI PPPK, tahun periode klik "2024"

3. Kemudian isi "No Peserta"

Status layanan akan dikirim melalui email ke alamat yang terdaftar di MyASN. Pastikan alamat email Anda telah benar. 

7 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu

Tidak semua jabatan dibuka untuk pengadaan PPPK paruh waktu.

Berikut daftar jabatan yang bisa diisi PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

1.Guru dan Tenaga Kependidikan

2.Tenaga Kesehatan

3.Tenaga Teknis

4.Pengelola Umum Operasional

5.Operator Layanan Operasional

6.Pengelola Layanan Operasional

7.Penata Layanan Operasional

Baca juga: Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Terkait Kredit Fiktif Rp13M, Pengusaha Jambi Jadi Otaknya

Gaji PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan gaji terakhir pegawai non-ASN atau setidaknya mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah penempatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved