Berita Regional

Wanita 50 Tahun Bawa Sabu Lengkap dengan Pireks saat Kunjungan di Rutan

Perempuan berinisial AA (50) itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Palu ketika hendak menjenguk keluarganya yang ditahan di Mapolresta Palu

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
ILUSTRASI - Seorang wanita berinisial AA (50) nekat membawa sabu ke rumah tahanan, lengkap dengan pireks. 

Untuk mencegah kasus serupa, pihak kepolisian bersama lapas memperketat pemeriksaan barang titipan, memperkuat pemantauan CCTV, serta meningkatkan pengawasan di area tahanan.


Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Perempuan di Palu Ditangkap Bawa Sabu Saat Membesuk Tahanan di Mapolresta

 

Baca juga: Tujuh Rumah Diratakan dengan Tanah agar Api Ledakan Sumur Minyak Blora tak Meluas

Baca juga: Pelajar SMA Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar usai Melahirkan Mandiri di Kamar Mandi

Baca juga: Kades Beristri Nikahi Anak 16 Tahun yang Digerebek Bersamanya biar tak Dihukum

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved