Berita Viral
Kok Bisa Setya Novanto Bebas dan Hartanya Masih Utuh, KPK Pertanyakan TPPU ke Bareskrim: Menyakitkan
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menyebut pembebasan Novanto sebagai "kado kemerdekaan yang menyakitkan"
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Kasus TPPU merupakan pengembangan dari skandal korupsi e-KTP.
- Penyidikan dimulai oleh Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/337/VII/RES.2.3/2018/Dit.Tipideksus.
- KPK berencana berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus TPPU setelah pembebasan bersyarat Novanto.
Kontroversi dan Sorotan Publik
- Pembebasan bersyarat Novanto menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha.
- Praswad menyebut pembebasan ini sebagai "kado kemerdekaan yang menyakitkan" dan berpotensi menciptakan preseden buruk.
- KPK menyatakan tidak ikut campur dalam urusan pembebasan bersyarat karena kewenangan berada di Kemenimipas.
Kehidupan Pasca Bebas Bersyarat
- Rumah mewah Novanto di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan.
- Keberadaan Novanto belum diketahui secara pasti setelah bebas.
- Anak Novanto, Gavriel Putranto Novanto, menjabat sebagai anggota Komisi I DPR periode 2024–2029.
Harta Kekayaan Setya Novanto
- Mengutip informasi dari LHKPN, kekayaan Setya Novanto yang tercatat sewaktu masih menjadi Ketua DPR RI pada periode 2014-2019 sebesar Rp109,06 miliar.
- Namun, nilai harta kekayaan yang dilaporkannya itu dulu masih dipertanyakan, karena diduga tidak transparan.
Setya Novanto
KPK
bebas bersyarat
harta
korupsi e-KTP
mantan Ketua DPR RI
TPPU
Bareskrim Polri
Tribunjambi.com
| Sosok Ambar Wakil Bupati Kulon Progo Bantu Ikat Tali Sepatu Paskibraka, Terkuak Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kajari Jaksel dilaporkan ke Jamwas |
|
|---|
| Kasus Kematian Prada Lucky Dianiaya Senior: Eks KSAD Jenderal Dudung Desak 20 Tersangka Dipidana |
|
|---|
| Peringatan Keras Roy Suryo Cs ke Aparat Hukum di Kasus Silfester Matutina: Baca Dulu Pasalnya! |
|
|---|
| Warga Dituduh Mencuri Listrik dan Denda Rp87 Juta Viral, Begini Kata PLN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.