Berita Viral

Kok Bisa Setya Novanto Bebas dan Hartanya Masih Utuh, KPK Pertanyakan TPPU ke Bareskrim: Menyakitkan

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menyebut pembebasan Novanto sebagai "kado kemerdekaan yang menyakitkan"

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kok Bisa Setya Novanto Bebas dan Hartanya Masih Utuh, KPK Pertanyakan TPPU ke Bareskrim: Menyakitkan 

Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

- Kasus TPPU merupakan pengembangan dari skandal korupsi e-KTP.

- Penyidikan dimulai oleh Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/337/VII/RES.2.3/2018/Dit.Tipideksus.

- KPK berencana berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus TPPU setelah pembebasan bersyarat Novanto.

Kontroversi dan Sorotan Publik

- Pembebasan bersyarat Novanto menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha.

- Praswad menyebut pembebasan ini sebagai "kado kemerdekaan yang menyakitkan" dan berpotensi menciptakan preseden buruk.

- KPK menyatakan tidak ikut campur dalam urusan pembebasan bersyarat karena kewenangan berada di Kemenimipas.

Kehidupan Pasca Bebas Bersyarat

- Rumah mewah Novanto di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan.

- Keberadaan Novanto belum diketahui secara pasti setelah bebas.

- Anak Novanto, Gavriel Putranto Novanto, menjabat sebagai anggota Komisi I DPR periode 2024–2029.

Harta Kekayaan Setya Novanto

- Mengutip informasi dari LHKPN, kekayaan Setya Novanto yang tercatat sewaktu masih menjadi Ketua DPR RI pada periode 2014-2019 sebesar Rp109,06 miliar. 

- Namun, nilai harta kekayaan yang dilaporkannya itu dulu masih dipertanyakan, karena diduga tidak transparan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved