Berita Jambi
Proyek di Jambi Rp122 Miliar Digasak Rp21,8 Miliar, Pengadaan Alat Praktik SMK
Empat tersangka memiliki peran masing-masing dalam korupsi pengadaan alat praktik utama SMK di Provinsi Jambi
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Dana ini dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik guna menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
Penyidik menemukan pengadaan dilakukan melalui e-Purchasing tanpa adanya harga pembanding.
Diduga pemesanan langsung dilakukan PPK dan broker di Jakarta.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan barang yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Kemudian tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu tidak dapat difungsikan oleh sekolah penerima meskipun telah dibayar 100 persen dari nilai kontrak. (rifani halim/suci rahayu)
Terkait Kasus dan Peran Tersangka
- Pengadaan alat praktik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
- Tahun 2022
- Nilai anggaran Rp122 miliar.
- Kerugian negara Rp21,8 miliar
- ZH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
- RWS sebagai broker
- ES direktur perusahaan pemenang tender
- WS Direktur PT Indotek
Baca juga: Nasib Rodi Handika Sempat Nikahi Gadis Rupanya Janda 3 kali, Kini Temukan Jodoh Barunya Bernama Dila
54 Pelajar Terbaik Jambi Resmi Jadi Paskibraka, Al Haris: Tugas Berat Tapi Mulia Menanti |
![]() |
---|
Sejarah Baru Al Haris Raih Rekor MURI Lewat Pengibaran Ribuan Merah Putih di Gentala Arasy |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Lewat Piala Soeratin |
![]() |
---|
Curiga dengan Karyawan, Bos di Jambi Ikut Intai hingga Terbongkar Kasus Pencurian Sepeda Listrik |
![]() |
---|
Polisi Jambi Tangkap Pencuri Sepeda Listrik Asal Lampung, Kerugian Capai Rp8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.